Bidpropam Polda Banten Awasi Kegiatan Serah Terima Tugas Piket di Polda Banten
Mediahumaspolri.com // Serang
Bidpropam Polda Banten melaksanakan pengawasan kegiatan serah terima tugas piket guna menegakkan kedisiplinan di Polda Banten, Sabtu (21/05/2022).
Apel serah terima ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh petugas piket lama dan petugas piket yang hendak melaksanakan piket hari ini, pelaksanaan apel serah terima ini di pimpin oleh perwira pengawas AKBP Sutrisno dan saat pelaksanaan apel ini juga di awasi dan diamankan oleh personel Subbid Provos Bidpropam Polda Banten.
Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto menyampaikan tugas Bidpropam khususnya Subbid Provos yaitu melakukan pengawasan dan pengamanan terhadap anggota Polri yang bertugas di lapangan, “Pelaksanaan apel serah terima tugas piket ini memiliki ketentuan dan peraturan Polri sehingga wajib dilaksanakan. Untuk itu, kami menugaskan personel Bidpropam khususnya dari Subbid Provos untuk melakukan pengawasan kegiatan apel serah terima tugas piket tersebut dengan cara melakukan pengecekan kehadiran personel, sikap tampang, dan memantau pelaksanaan kegiatan apel serah terima,” ucapnya.
Yudho Hermanto mengatakan “bilamana personel tidak hadir tanpa keterangan dan tidak melaksanakan kegiatan apel serah terima, maka kami akan melakukan tindakan hukum secara tegas tidak tebang pilih kepada siapapun karena Bidropam tugasnya diantaranya melaksanakan sebagai pengamanan internal Polri dalam menegakkan disiplin anggota Polri,” ujarnya.
Terakhir Yudho Hermanto menghimbau agar dalam setiap pelaksanaan tugas harus selalu terapkan Prokes, “Untuk setiap pelaksanaan tugas baik diruangan maupun diluar ruangan harus selalu menerapkan protokol kesehatan,” tutupnya.
Asep Dedi Mulyadi/
Diky Abias – MHP