Bidpropam Polda Banten Gelar Sosialisasi Perpol Nomor 7 Tahun 2022 Serta Perkadiv Propam Nomor 4 Tahun 2021
Mediahumaspolri.com || Rangkasbitung
Guna mencegah pelanggaran anggota Polri, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Banten menggelar Pembinaan Etika Profesi Polri dan Sosialisasi Perpol (Peraturan Polri) Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri, Peraturan Kepala Divisi Propam Polri Nomor 04 Tahun 2021 Tentang Penyelesaian Perdamaian pada Pelanggaran Disiplin dan Kode Etik Profesi Polri kepada personel Polres Lebak yang dilaksanakan di Aula Markas Polres Lebak Polda Banten pada Rabu (28/09).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto di dampingi Wakapolres Lebak Kompol Robi Heri Saputradi, Kasubbid Wabprof Bidpropam Polda Banten AKBP Amin Prianto, Kasubbid Paminal Bidpropam Kompol Dhino Indra Setyadi, Kasubbid Provos Bidpropam Polda Banten Kompol Feby Harianto, Kasubag Rehab Bid Propam Kompol B.Limbong, Kaurgakkum Subbid Provos Bidropam Polda Banten Kompol Asep Jamaluddin serta diikuti 100 personel Polres Lebak.
Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto menyampaikan bahwa, “Kegiatan dilaksanakan sebagai Implementasi Program Prioritas Kapolri Menuju Polri yang presisi diantaranya dengan mensosialisasikan Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri, Peraturan Kepala Divisi Propam Polri Nomor 04 Tahun 2021 Tentang Penyelesaian Perdamaian pada Pelanggaran Disiplin dan Kode Etik Profesi Polri,” kata Yudho
Yudho juga mengatakan bahwa sosalisasi ini harus disampaikan kepada semua personel Polri, “Agar dipahami dan dimengerti serta dilaksanakan, selain itu bahwa selama ini pembinaan dan penindakan Pelanggaran Disiplin, Etika Profesi Polri dilakukan ketika anggota bersalah atau melanggar, kemudian kami mencoba mengubah pola tersebut dengan melakukan pencegahan sebelum terjadinya pelanggaran,” ucap Yudho.
“Kita selama ini lebih fokus kepada penindakan, kita ubah sekarang bagaimana kita mencegah sebelum melakukan penindakan, salah satunya dengan memberikan motivasi bahwa kita ini sebagai anggota Polri tentunya pernah melakukan kegagalan atau pelanggaran dan dengan adanya motivasi tersebut bahwa pelanggaran tersebut bukanlah akhir dari segalanya, ayo kita bangkit dan berusaha lebih baik lagi,” ujar Yudho.
Diharapkan Yudho, anggota Polri semakin mengerti bagaimana berperilaku dalam menjalankan tugas dan tidak melakukan pelanggaran.
“Diharapkan setelah mendapat motivasi dan arahan dari narasumber tentunya anggota yang akan melakukan pelanggaran bisa berpikir panjang untuk tidak melakukannya karena banyak sisi negatifnya,” lanjut Yudho
Dikesempatan yang sama juga dilaksanakan pengecekan Urin kepada beberapa personil, “Dari hasil pengecekan urin terhadap personel dengan hasil Negatif tidak ada yang menggunakan atau mengkonsumsi Narkoba,” tutup Yudho.
Asep Dedi Mulyadi-MHP