LAMPUNG TIMUR // Media Humas Polri
Dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran disiplin maupun Kode Etik Profesi Polri (KEPP), Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung melaksanakan mitigasi Penegakan, penertiban dan disiplin (Gaktiplin) kepada anggota dan ASN Polri di Polres Lampung Timur, kamis (16/3/23) pagi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bidpropam Polda Lampung yang dipimpin Kasubbid Provost KOMPOL Yohanis bersama tim dari Bidang Kedokteran Kesehatan (Biddokkes) Polda Lampung.
Dalam kegiatan Gaktiplin dan pengambilan sampel urine ini diikuti oleh Wakapolres Lampung Timur KOMPOL Sugandhi Satria Nugraha, pajabat utama dan seluruh personil.
Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar melalui Wakapolres mengatakan, kegiatan tersebut sebagai antispasi jika ada pelanggaran yang dilakukan anggota.
“Ini bentuk penegakan disiplin yang dilakukan Polda Lampung untuk para anggota guna mengantisipasi segala bentuk pelanggaran,” katanya
Selain pemeriksaan urine, Bid Propam Polda Lampung juga melakukan pengecekan terkait sikap tampang anggota, kelengkapan identitas diri serta pengecekan senjata api (Senpi) baik dari kebersihan dan kelengkapan surat senpi,’’jelasnya.
Sugandhi melanjutkan para perwira harus memberi contoh yang baik bagi seluruh anggotanya dan personil polri harus taat dengan aturan.
“Anggota Polri juga harus menjaga kerapian dalam berpakaian, sikap tampang terutama polisi yang menggunakan seragam tidak boleh memelihara jenggot dan jambang,” lanjut Gandhi.
Dalam pemeriksaan urine tersebut setidaknya kurang lebih ratusan personil masuk dalam pemeriksaan dan dinyatakan negatif. (Amir)