Bimbingan Teknik Indikator Desa Anti Korupsi Inspektorat Jawa Tengah

Bimbingan Teknik Indikator Desa Anti Korupsi Inspektorat Jawa Tengah

Media Humas Polri||Wonogiri

Bacaan Lainnya

Desa Kepatihan kecamatan Selogiri masuk sebagai kandidat percontohan desa antikorupsi bersama tiga desa di kabupaten Wonogiri untuk Jawa Tengah.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar bimbingan teknis (bimtek) dl Aula Giri manik Setda kab, Wonogiri untuk penguatan program anti korupsi di desa desa Rabu (12 Juni 2024).

Desa Kepatihan menjadi satu di antara 4 desa di kab, Wonogiri yang dipilih dalam program Desa Anti Korupsi besutan KPK, Kementerian Desa Pembangunana Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kemendagri.

“Bimtek ini bertujuan mendampingi Desa Kepatihan agar bisa memenuhi semua indikator dalam sesi penilaian nanti. Ini bagian mendorong Desa Kepatihan bisa lolos menjadi pelopor desa anti korupsi di Jawa Tengah,” kata Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat inspektorat KPK Jateng, Tristanto SSE, Rabu (12 Juni 2024).

Sebelum resmi dikukuhkan sebagai percontohan desa anti korupsi oleh KPK, ada empat tahapan yang harus dilakoni setiap desa. Dimulai dari observasi, bimtek, penilaian, hingga nantinya peluncuran percontohan Desa Anti Korupsi.

KPK juga Tunjuk 3 Desa lainya di Wonogiri sebagai Kandidat Percontohan Desa Antikorupsi

Program desa anti korupsi adalah upaya KPK meningkatkan peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi yang dimulai sejak level desa. “Pemerintahan desa saat ini kan mengelola anggaran, Dana Desa. Maka, tata kelola pemerintahan desa yang bersih semakin menjadi kebutuhan. Harapannya, budaya antikorupsi yang dimulai dari level desa akan bisa menyebar ke tingkat pemerintahan yang lebih tinggi,” kata Kristanto.

Ada lima indikator yang harus dipenuhi bagi percontohan desa anti korupsi. Yakni penguatan tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.

“Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan penggunaan dana desa sangat diperlukan. Masyarakat desa berhak tahu dana desa yang mengalir ke desanya, peruntukannya jelas, dan benar-benar dipergunakan untuk pertumbuhan ekonomi serta peningkatan sumber daya manusia,” imbuhnya.

Digelar bimtek ini, para peserta mendapatkan berbagai pembekalan tentang korupsi, dampak, hingga upaya pencegahannya. Di antaranya, bagaimana cara pelaporan kasus dugaan korupsi ke KPK.

Bimtek tersebut menghadirkan narasumber dari tim KPK, sekda Wonogiri, Konsultan Penyusun Desa Anti Korupsi, dan BNN. Sementara peserta yang dihadirkan terdiri atas jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan perempuan.

Kepala Desa Kepatihan, Agus suyitno mengatakan sangat antusias dengan dipilihnya Desa Kepatihan sebagai kandidat desa anti korupsi. Menurutnya, dengan bimtek yang digelar KPK saat ini akan memperkuat pelayanan publik di tempatnya.

“Ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya pelayanan publik maupun pengelolaan keuangan desa. Selama lima tahun terakhir kami terus membenahi diri, kami terus upayakan transparansi anggaran ke publik. Lewat banner-banner yang kami pasang di area publik, maupun kami sampaikan secara langsung ke publik,” kata Agus

Sementara itu, sekda Wonogiri yang di wakilkan Bpk Maryanto mengaku sangat mendukung Desa Kepatihan agar bisa menjadi percontohan desa anti korupsi di Indonesia. Pemkab, siap memberikan dukungan agar bisa lolos sebagai Desa Anti Korupsi.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak desa, apa yang menjadi arahan KPK akan terus dilengkapi. Harapannya, dengan ada satu desa yang menjadi lolos jadi desa percontohan akan bisa diduplikasi oleh desa lainnya,” kata Maryanto.(Zaenal MHP)

Pos terkait