Birorena Polda Banten Hadiri Penyusunan Rencana Aksi Daerah Provinsi Banten

Birorena Polda Banten Hadiri Penyusunan Rencana Aksi Daerah Provinsi Banten

Mediahumaapolri.com || Serang

Bacaan Lainnya

Birorena Polda Banten hadiri Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) TPB/SDG’s tahun 2023-2026 pilar III di Ruang Rapat ex Litbang LT II Bappeda Provinsi Banten pada Senin (03/10).

Dalam kegiatan ini dihadiri AKBP Iing Solikhin Kabagstragemen Birorena Polda Banten, Kepala Bappeda Mahdani, perwakilan akademik Untirta Bapak Sugeng, seluruh peserta rapat.

Pada kesempatan ini, Kepala Bappeda Provinsi Banten Mahdani menyampaikan bahwa kehadiran SDG’s sangat vital karena dapat menentukan arah global, dan mengajak semua jajaran Pemprov Banten untuk dapat berkontribusi, “Kehadiran SDG’s sangat vital karena dapat menentukan arah global, dan mengajak semua jajaran Pemprov Banten untuk dapat berkontribusi dalam mendorong kesuksesan implementasi SDG’s. Adapun hal utama yang menjadi poin penting adalah kesadaran kita sebagai warga dunia dalam membangun kolaborasi mencapai target SDGs pada 2030,” ucap Mahdani.

Perwakilan akademik Untirta Bapak Sugeng menyampaikan tata cara penyusunan rencana aksi, “Dalam menyikapi hal ini kita harus memiliki beberapa tata cara penyusunan rencana aksi diantaranya prinsip deduktif yaitu indikator dengan prosedur piramida terbalik, kedua prinsip tangging yaitu penandaan dari target, indikator, program, dan kegiatan yang ada dokumen perencanaan daerah, ketiga yaitu komposisi indikator RAD Banten dibagi menjadi Global : 17 Goals, 169 Target, 241 Indikator, Nasional : 17 Goals, 94 Target, 319 Indikator, Provinsi : 17 Goals, 81 Target, 192 Indokator,” ucap Sugeng.

Sugeng juga mengatakan beberapa tata cara membuat matrik rencana aksi, “Dalam membuat matrik rencana aksi dibutuhkan beberapa tahapan yaitu pertama Bappeda membagi OPD sesuai target, indikator, urusan, kedua OPD mengelompokkan ke rumpun pilar lakukan working group (FGD per pilar), lakukan screening untuk memilih indikator dengan dasar metadata nasional, melakukan tagging (penandaan) pada indikator dan target di RPD atau Renstra serta RKPD dokumen lainnya, jika ditemukan indikator tanpa target dan hanya realisasi maka diisi pre-memory disebut indikator kondisi,” ujar Sugeng.

Dalam hal ini Mahdani mengatakan upaya meraih target-target SDGs ini perlu mengedepankan prinsip inklusivitas, “Upaya meraih target-target SDGs ini perlu mengedepankan prinsip inklusivitas setiap lapisan masyarakat harus dilibatkan. Selain itu, prinsip kolaborasi juga harus dijunjung tinggi. Hal ini dikarenakan kita tidak bisa membangun Kota Jakarta sendirian. Pemerintah perlu bekerja sama dengan berbagai pihak dengan membangun kolaborasi, sehingga lebih mudah dan cepat dalam mencapai target-target pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Mahdani.

Terakhir Mahdani menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Banten memiliki peran penting dalam pelaksanaan SDGs, “Pemerintah Daerah Banten memiliki peran penting dalam pelaksanaan SDGs di antaranya, memperkuat komunikasi, sosialisasi dan advokasi; mendorong pengembangan dan peningkatan data; melakukan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan SDGs, serta memperkuat kerjasama dengan stakeholders terkait lainnya seperti, Civil Society Organization (CSO), akademisi, serta filantropi dan bisnis,” tutup Mahdani.

Asep Dedi Mulyadi-MHP

Pos terkait