BISNIS ESEK-ESEK MERAJALELA DI SEPANJANG JALAN LINTAS TIMUR BERKEDOK RUMAH MAKAN SERTA LAPO

Way Bungur//Media Humas Polri.Com

Penelusuran wartawan Media Humas Polri di sepanjang jalan Lintas timur Way Bungur terindikasi menjadi tempat bisnis prostitusi berkedok rumah makan dan Lapo minuman keras.

Bacaan Lainnya

Pada hari Rabu (17/05/2023) malam,
Wartawan Media Humas Polri memantau salah satu tempat di areal sepanjang jalan lintas timur dan kedapatan beberapa wanita penghibur duduk-duduk sedang menunggu tamu nya.

“Tempat ini udah berjalan lama bang,
rata-rata wanita nya dari luar daerah.”tutur salah satu wanita penjaja cinta yang tidak mau di sebutkan identitas nya. Apa selama ini tidak pernah di razia.”tanya salah satu rekan yang mengobrol dengan wanita penjaja cinta tersebut.

“gak ada razia aman bang,kalau siang buka cuma pintu depan ditutup, hanya orang-orang tertentu yang bisa masuk yang punya no hand phone cewek di sini,”ujar cewek yang baru tinggal di warung esek-esek.

Dalam pantauan wartawan Media Humas Polri terdapat beberapa kamar yang di sediakan bagi para pelanggan Esek-esek.

Di dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 15 tahun 2002 pasal 6 berbunyi”Bagi pelanggar bisa di kenai sangsi Pidana kurungan penjara selama 6 bulan denda Rp.5.000.000.
Berdasarkan hal tersebut tempat usaha bisa di tutup dan di segel. Forkopimcam setempat terkesan seperti menutupi dan seolah-olah tidak mengetahui.

Ketika Wartawan Media Humas Polri mencari informasi lebih lanjut dengan tokoh yang berada tak jauh dari lokasi esek-esek berkedok warung makan dan Lapo mengatakan Saya tahu sudah lama berjalan akan tetapi saya tak kuasa untuk mengingatkan karena di sinyalir ada beking dan setoran ke Aparat penegak hukum.”tutur Nara sumber yang tidak mau menyebut identitas nya.

Sudah jelas di dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur yang melarang bisnis prostitusi dan minuman keras akan tetapi fakta yang ada di lapangan masih banyak pelaku usaha yang melanggar aturan yang telah di sah kan Pemerintah Daerah.

Pihak Media Humas Polri berharap Pada Pemerintah agar tempat-tempat tersebut di sidak dan di tutup agar tidak merusak generasi muda penerus bangsa yang bermoral, sebagai penerima estafet generasi berikutnya. (Ip/MHP)

Pos terkait