BNN RI Hadiri Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah 2022

BNN RI Hadiri Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah 2022

Jakarta – Mediahumaspolri.com

Bacaan Lainnya

Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, Dr. Petrus Reinhard Golose, didampingi oleh Inspektur Utama BNN, Drs. Wahyono, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah (Rakornas PIP) Tahun 2022, yang mengangkat tema “Kawal Produk Dalam Negeri Untuk Bangsa Mandiri” . Selain dibuka oleh Presiden di Istana Negara, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rakornas juga dihadiri secara virtual, Selasa (14/06/2022).

Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah (Rakornas PIP) Tahun 2022 merupakan agenda tahunan yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Presiden Joko Widodo menegaskan beberapa poin penting yang menjadi arahan bagi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta seluruh jajaran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk menjamin tercapainya program pembangunan pemerintah yang tetap akuntabel, efektif, dan efisien.

Situasi saat ini yang merupakan situasi yang tidak mudah karena adanya berbagai ketidakpastian. Saat ini dunia tengah dihantui oleh ancaman krisis pangan hingga krisis energi. Selain itu, ada pula ancaman inflasi yang menjadi momok semua negara, tak terkecuali Indonesia.

“Situasi saat ini adalah situasi yang tidak mudah, situasi yang tidak gampang karena ketidakpastian global, Ini baru awal-awal. Oleh karena itu, kita semuanya betul-betul harus siapkan diri,” tegasnya.

Selain itu, Jokowi mengingatkan kepada jajarannya untuk memprioritaskan belanja pemerintah untuk produk dalam negeri ketimbang barang impor. Belanja pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus menciptakan nilai tambah, membangkitkan pertumbuhan ekonomi, dan juga efisien tanpa mengesampingkan kualitas.

“Jangan sampai kita memiliki APBN Rp 2.714 triliun, APBD Rp 1.197 triliun, belinya produk impor,” tegas Jokowi.

Oleh karena itu, dengan dilaksanakannya Rakornas ini dapat menjadi wadah diskusi bersama membahas hambatan-hambatan yang terjadi dalam koordinasi antar instansi. BPKP sebagai auditor presiden tentunya tidak dapat melakukan pengawasan sendiri,oleh karena itu perlu adanya sinergitas dengan para aparat pengawasan intern Kementerian/Lembaga pengawasan untuk memastikan yang menjadi kebijakan pemerintah, dalam hal ini memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri.
Dicky Abias – MHP
Biro Humas dan Protokol BNN RI

Pos terkait