Bongkar Rumah Dan Mencuri Ke-2 Pelaku Ini Ditangkap

Media humas polri || Batu Bara

Polsek Labuhan Ruku dibawah kepemimpinan Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto SH berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 Tersangka Pencurian Dengan Pemberatan (Bongkar rumah) berinisial AR alias Sugeng dan USM warga Desa Lima Laras, yang melakukan pembongkaran rumah milik korban Mansyur (53) warga Dusun II Desa Lima Laras Kec. Nibung Hangus Kab Batu Bara yang terjadi pada hari Selasa tanggal 22 Agustus 2023 sekira pukul 14.00 Wib, kedua pelaku ditangkap petugas pada hari Rabu Tanggal 23 Agustus 2023 sekira pukul 23:00 Wib.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto SH saat dikomfirmasi awak media menjelaskan kronologis kejadian bahwa Selasa 22 Agustus 2023 sekitar pukul 14.00 Wib diketahui oleh pelapor telah terjadi pencurian di rumah milik pelapor berupa 15 (lima belas) botol oli merk MPX2, 10 (sepuluh) botol oli merk MPX1, delapan botol oli merk MPX 0.8, 4 (empat) botol oli merk yamaha ukuran 1 liter, 10 (sepuluh) botol oli merk yamaha 0.8 liter, 20 (dua puluh) buah lapis jok sepeda motor, 1 (satu) buah hekter klip tembak angin, 3 (tiga) buah cincin emas, 3 (tiga) buah anting emas, 10 (sepuluh) kg beras, 1 (buah) tungku masak, 1 (satu) buah tv lcd merk polytron 23 inci, dan uang tunai Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah) dengan cara pelaku merusak pintu samping belakang rumah pelapor selanjutnya pelaku merusak atap seng rumah pelapor selanjutnya pelapor masuk ke dapur rumah pelapor, atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp . 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dan pelapor tidak senang serta melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Labuhan Ruku guna Pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di negara Indonesia” ungkapnya.

Kapolsek menambahkan hari Rabu Tanggal 23 Agustus 2023 sekira pukul 23:00 Wib, anggota Opsnal polsek labuhan ruku mendapat informasi Bahwa pelaku bongkar rumah an. ABDUL RAHMAN als SUGENG dan YUSMAN Als UMAN Berada di dusun II Desa Lima Laras Kec Nibung Hangus Kab Batu Bara Kemudian Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda Christian D.C Panggabean SH,MH bersama anggota Opsnal melakukan penangkapan Terhadap pelaku Bongkar Rumah, Selanjutnya Tersangka di bawa Ke Kantor Polsek Labuhan Ruku Guna Proses Lanjut” tegasnya.

“Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan kedua pelaku dan berikut barang buki berupa 1 (satu) unit Tv Lcd 23 inci merk Polytron dan (satu) buah kain lapis jok sepeda motor”.( Ilham )

Pos terkait