Boro Boro Buat Beli BBM Pertamax Honor Saya Belum Keluar
Arogan! Ibu Muda Yang Mengaku Staf Dinas BUMB Kab Serang, Lecehken Wartawan Saat Kepergok Isi BBM Jenis Pertalite
Laporan
Media Humas Polri.com
Tangerang Banten ~ Ada-ada saja, meski Bahan Bakar Minyak (BBM) pertalite diperuntukan kepada konsumen (masyarakat) kecil dan BBM ini merupakan jenis bersubsidi. Namun ada mobil dinas plat merah diketahui mengisi pertalite di SPBU di Sumur Bandung Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang pada Senin 26-12-2022 pukul 01:40wib pagi.
Mobil tersebut berplat merah bernomor polisi A 1342 E, diketahui mengisi Pertalite di SPBU Sumur Bandung Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang. Senin (26/12/2022)
Saat ditemui awak media suara Geram dan dilokasi, Sikap arogan ditunjukkan oleh ibu muda yang mengaku staf marketing dinas BUMD Kabupaten Serang bersama rekan-rekannya. Kepergok isi BBM jenis pertalite di SPBU Sumur Bandung Kecamatan Jayanti Kabupaten Serang, saat diwawancarai awak media di lokasi, mengatakan, saya staf marketing dinas BUMD saya juga kader Golkar juga, ucap si ibu yang mengaku staf dinas BUMD ke awak media dengan nada Ketus dan Kasar
Ibu yang mengaku dirinya sebagai staf dinas BUMB Kabupaten Serang menjelaskan, saya tidak ada uang dan saya kepaksa karena honor saya belum keluar, boro-boro buat beli bbm pertamax, ucapnya dengan kesal
Si ibu yang mengaku staf BUMD ini mengatakan, ” emang kenapa saya beli pertalite, kata si staf BUMB ini ke awak media, lalu bilang ; Dasar Media Selalu Menekan” tambah si staf BUMB dengan lantang
DK selaku awak media suara Geram mengatakan, saya kecewa dan tidak terima dengan bahasa yang diucapkan oleh si ibu yang mengaku staf marketing dinas BUMD Kabupaten Serang ini, saat kami menemukan kesalahan dilapangan, kami wajib melakukan wawancara/konfirmasi ke narasumber langsung, Namun sayang saat kami wawacarai. HP awak media mau dirampas oleh si ibu yang mengaku staf dinas BUMD Kabupaten Serang dengan kasar. Ungkap DK
Kami selaku awak media meminta kepada pihak dinas BUMD Kabupaten Serang, untuk menindak tegas oknum tersebut yang sudah melecehkan pekerjaan jurnalis/wartawan, bila tidak adanya tindakan kami akan bawa permasalahan ini ke ranah hukum sesuai peraturan yang berlaku. Tukas DK
BBM yang dipergunakan untuk kendaraan dinas adalah berjenis non subsidi atau sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (2) BBM yang diberikan untuk kendaraan dinas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, Pasal 5, dan Pasal 6 berjenis pertamax/solar dex/pertalite.
(Pardisahri)MHP ****