BPJS dan Pemkab OKU Selatan Gelar Rekonsiliasi Triwulan III
MUARADUA MEDIAHUMASPOLRI.COM Mewakili Bupati Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten OKU Selatan Arson Abadi, S.Km., M.Si., menghadiri kegiatan rekonsiliasi Iuran Wajib (BPJS) PNS daerah dan iuran wajib pemerintah Kabupaten OKU Selatan yang dilakukan secara virtual di Ruang Vidcon Dinas Kominfo OKU Selatan, Rabu (29/09/2021)
Dalam kegiatan itu juga dilakukan Rekonsiliasi Iuran JKN DPRD Triwulan III Tahun 2021. Di mana, sebelumnya juga telah dilakukan rapat antara Pemkab OKU Selatan dan BPJS Cabang Prabumulih yang dihadiri oleh Sekda OKU Selatan, H Romzi, S.E., M.Si.
Dalam sambutannya, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Setda OKU Selatan Arson abadi menyampaikan, berbicara tentang BPJS berarti berbicara tentang peserta dan iuran. Menurutnya, mengenai kepesertaan ini otomatis berkaitan tentang data.
Dia menegaskan, Pemkab OKU Selatan tetap berkomitmen agar masyarakat OKU Selatan dapat terlayani dengan baik dalam hal kesehatan ini. Karena, kesehatan menjadi salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang harus terpenuhi.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih, Yunita Ibnu menuturkan, kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam program-program pelayanan BPJS dan Pemkab OKU Selatan. Di mana di dalamnya terdapat juga pembahasan mengenai validasi data dan iuran jaminan kesehatan, termasuk melakukan penghitungan iuran dan pemutakhiran data.(Kardimin MHP).