BPJS Ketenagakerjaan Semarang dan PD Muhammadiyah Kota Semarang Jalin Kerjasama Untuk Tingkatkan Kesejahteraan Pegawai AUM 

BPJS Ketenagakerjaan Semarang dan PD Muhammadiyah Kota Semarang Jalin Kerjasama Untuk Tingkatkan Kesejahteraan Pegawai AUM

Mediahumaspolri.com. SEMARANG-BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Semarang jalin kerjasama bidang ketenagakerjaan. Terungkap pada saat penandatangan nota kesepahaman, keduanya sepakat kerjasama ini untuk mengoptimalkan fungsi masing-masing dalam mendukung program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan merupakan salah satu wujud kepedulian untuk memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan seluruh pegawai Amal Usaha Muhammadiyah.

Bacaan Lainnya

Nota kesepahaman ini ditandatangani oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang, Teguh Wiyono dengan Ketua PDM Kota Semarang, Fachrur Rozi dalam rangkaian Hari Ber-Muhammadiyah PDM Kota Semarang, yang selenggarakan di Hotel Siliwangi Jalan Mgr. Soegiyopranoto No. 61 Semarang Jawa Tengah, Sabtu (30/10/2021).

Hadir pada kegiatan ini Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah, Drs. H. Tafsir, M.Ag, pleno PDM Kota Semarang, unsur pembantu seperti Majelis, Lembaga, dan Organisasi Otonomi Muhammadiyah Kota Semarang dan tamu undangan lainnya. Kegiatan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang, Teguh Wiyono menyambut baik kerjasama yang dijalin antara BPJS Ketenagkerjaan dengan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Semarang.

Dalam sambutannya, Teguh Wiyono menjelaskan BPJS Ketenagakerjaan diberikan amanah Undang-Undang untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerja, yang biasa disebut dengan empat sehat lima sempurna yaitu perlindungan terhadap kecelakaan kerja, kematian, hari tua dan pensiun.

“Dalam program ini keuntungan bagi peserta adalah karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dapat jaminan kehilangan pekerjaan,” jelas Teguh Wiyono.

Dikatakan Teguh Wiyono, program yang dibuat oleh pemerintah ini tidak akan merugikan pesertanya, karena tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja. Kepesertaan BPJS bisa diwariskan kepada ahli warisnya, kepada suaminya, istrinya atau anaknya. Manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah apabila bapak atau ibu sudah menjadi peserta selama 3 tahun dan meninggal dunia, anaknya mendapatkan bantuan beasiswa mulai sekolah dari TK sampai Perguruan Tinggi. Dijelaskan oleh Teguh Wiyono, untuk TK dan SD setiap tahunnya mendapat beasiswa 1,5 juta sampai 8 tahun, SMP mendapat beasiswa 2 juta, SMA mendapat beasiswa 3 juta dan Perguruan Tinggi mendapat beasiswa 12 juta per tahun. Jadi, kata Teguh Wiyono, BPJS Ketenagakerjaan ingin memastikan anak-anak dari pekerja yang menjadi peserta BPJS yang sudah meninggal ini sekolahnya bisa tuntas sampai perguruan tinggi dan ini seiring sejalan dengan visi misinya Pemerintah untuk memajukan pendidikan di Indonesia.

“Kerjasama ini kami berharap bisa ditindaklanjuti segera di seluruh unit amal usahanya, dan kami siap berkolaborasi, bersinergi dan kerja sama untuk sosialisasinya. Mudah-mudahan kerja sama ini menjadikan berkah untuk kita semuanya, khususnya seluruh karyawan amal usaha Muhammadiyah,” imbuhnya.

Wakil Ketua PDM Kota Semarang, Nurbini, dalam sambutannya mewakili Ketua PDM Kota Semarang mengatakan kerjasama ini adalah merupakan salah satu bentuk perlindungan terhadap pegawai Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) Kota Semarang sehingga nantinya diharapkan semua pegawai AUM bisa menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan atau non kesehatan. Pada kesempatan ini, Nurbini juga menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas kepercayaannya.

“Atas nama Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Semarang kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang,” pungkasnya. (Marhen)

Pos terkait