Brigjen Pol Umar Effendi Resmi Menjabat Wakapolda Lampung

Brigjen Pol Umar Effendi, Resmi Menjabat Wakapolda Lampung

Bandar Lampung || Media Humaspolri.Com

Bacaan Lainnya

Kapolda Lampung Irjen Pol. Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus,S.I.K,.M.SI.,MM, pimpin Upacara pengukuhan Jabatan Waka Polda Lampung, yang dilaksanakan di Siger Lounge Mapolda, Selasa (3/1/2023).

 

Rotasi tersebut Bedasarkan Keputusan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor KEP /1754/II/2022/Tanggal 23 Desember 2022, Brigjen Pol. Drs. Subiyanto jabatan lama sebagai Waka Polda Lampung, dan di mutasikan ke Jabatan baru yaitu Pati Polda Lampung (dalam rangka Pensiun).

 

Sementara, posisi Waka Polda Lampung digantikan oleh Brigjen Pol. Dr. Umar Effendi,S.I.K.,M.Si, yang sebelumnya menjabat Dirkamneg Baintelkam Polri.

 

Upacara Pengukuhan dilanjutkan dengan Pembacaan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan, serta penandatanganan Berita Acara Serah terima, Berita Acara Pengambilan Sumpah, Penandatangan Pakta Integritas dan Pakta Anti Narkoba, oleh Waka Polda Lampung.

 

Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus mengatakan, momentum pengukuhan jabatan tersebut merupakan implementasi suatu proses pemantapan kepemimpinan yang bergulir secara berkesinambungan dalam tubuh Polri. Kata dia

 

“Jabatan merupakan sebuah amanah yang harus ditunaikan dan dipertanggung jawabkan baik di dunia maupun di akhirat, sehingga organisasi dapat berjalan dengan baik,” ujar Kapolda Lampung.

 

Hadir dalam upacara pengukuhan tersebut, ketua Bhayangkari Daerah Lampung, Ny. Ges Wiyagus, wakil ketua Bhayangkari Daerah Lampung, Ny Lidia Umar, Irwasda Kombes Pol Sustri Bagus Setiawan, Pejabat Utama, para Pamen, Pama dan Bintara jajaran Satker Polda Lampung.

 

Acara di akhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Kapolda dan Ketua Bhayangkari Daerah Lampung, kegiatan dilanjutkan ramah tamah di Sigerlounge Polda Lampung dan dilanjutkan acara perkenalan para pejabat utama di Rupattama Polda Lampung.

(dn/penmas)

Red.

Pos terkait