Bubarkan Balap Liar, Polsek Alas Amankan 7 Sepeda Motor
Media Humas Polri || Sumbawa Besar
Aksi balap liar jalan lintas Sumbawa- Bima tepatnya di depan SMKN 1 Alas Desa Labuhan Alas Kecamatan Alas dibubarkan Personel Polsek Alas, Jumat (8/4/2022) sekitar pukul 22.30 wita.
Para remaja yang melakukan balap liar diamankan beserta motor yang digunakan untuk balapan. Tindakan tegas ini diambil karena aktivitas mereka membahayakan diri sendiri dan juga orang lain. Sebab, balap liar digelar di jalan umum yang dilalui oleh kendaraan-kendaraan besar.
Kapolsek Alas Akp Djoko RS Gatot saat dikonfirmasi mengatakan bahwa awalnya Polsek Alas menerima laporan dari masyarakat mengenai balap liar yang selalu meresahkan masyarakat dan membahayakan pengguna jalan lain. “Laporan itu kami tindak lanjuti dan saat tiba dilokasi kami berhasil membubarkan serta mengamankan sejumlah unit motor dan juga pengendara yang diduga melakukan balapan liar,” ujar Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, Usai diamankan, para remaja tersebut diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya serta memanggil para orang tuanya.
Tambah Kapolsek, Patroli serta pembubaran balap liar ini dilakukan agar kemananan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Alas khususnya selama bulan suci ramadhan tetap terjaga sehingga masyarakat bisa melakukan ibadah puasa dengan tenang.
Zamroni (MHP)