Lembata // Media Humas Polri
Prokompim Setda Lembata, Kebijakan Pemerintah Daerah rasanya belum berpihak pada koperasi. Demikian pernyataan Bupati Jawa saat membuka Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke XVI Koperasi TKBM, di aula Ballroom Hotel Olympic, Lewoleba, Lembata, Senin (13/3/2023).
Ia di hadapan para Pengurus dan Anggota Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Laut Lewoleba mempertanyakan sejauh mana kontribusi Pemerintah terhadap eksistensi koperasi di Lembata. Hal ini menurutnya karena ada niat mengurangi semua buruh pelabuhan yang mau menjadikan wadah ini untuk bisa membantu dirinya sendiri. “Pesan utama, saya mau bilang begini, apakah kontribusi pemerintah untuk koperasi,” tanya Bupati Jawa.
Oleh karena itu, atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada pengurus koperasi dan semua anggota karena keringat anda lah, kerja-kerja anda koperasi ini tetap berjalan dan hidup anda juga bisa diperbaiki. “Kami pemerintah tidak berbuat apa-apa,” kata Marsianus Jawa.
Walaupun tadi dinilai baik ataupun buruk, itukan cuma tugas pokok Dinas Koperindag, tapi apa perhatian pemerintah terhadap buruh di daerah ini. Hal inilah yang menjadi pangkal persoalan utama yang perlu disikapi pemerintah.
Karena itu, ia meminta kepada Kepala Unit Pengelola Pelabuhan Kelas III Lewoleba untuk boleh membantu saudara-saudara kita kaum buruh pelabuhan ini. Fasilitasi mereka untuk memperoleh kenaikan upah yang layak. Hal itu harus tetap diperjuangkan sehingga koperasi ini tetap berjalan. Karena menurutnya, koperasi adalah soko guru perekonomian nasional. Sebuah wadah organisasi penggerak roda ekonomi di Lembata.
Ia pun kemudian memberi contoh Bangladesh, sebuah negara di Asia Selatan yang berbatasan langsung dengan India. Berdasarkan pengalaman, Bangladesh awalnya sebuah negara miskin, namun kini telah bermetamorfosa menjadi sebuah negara yang maju.
Awalnya miskin kemudian bangkit begitu cepat, melejit melewati negara-negara tetangga termasuk India waktu itu. Semua itu karena koperasi. “Perjuangan seorang Muhammad Yunus yang mengembangkan Grameen Bank di tahun 1983 dan dia berhasil. Dia mengumpulkan ibu-ibu kemudian memberikan pinjaman modal jangka panjang tanpa agunan,” kata Bupati Jawa.
Grameen Bank itu sendiri merupakan program penyaluran kredit mikro yang ditujukan bagi golongan masyarakat miskin di pedesaan. Sejak diluncurkan pertama kali pada Oktober 1983 di Bangladesh oleh Muhammad Yunus, telah memberikan dampak positif bagi pemanfaatannya, sehingga mengundang banyak negara untuk mengadopsi program ini termasuk Indonesia.
Jadi kalau koperasi ini mau bertahan, saran Bupati biarkan ibu-ibu yang mengelolanya, bapak-bapak tetap bekerja. Kalau ibu-ibu yang mengelola saya yakin uangnya pasti bertambah dan koperasinya pun semakin maju.
Dia pun menyampaikan terima kasih kepada anggota koperasi TKBM, “Terimakasih banyak saudara-saudara ku, memang kebijakan pemerintah saya jujur belum memperhatikan saudara-saudara kita ini soal upah,” ungkap Bupati Jawa lagi.
Dia secara pribadi merasa prihatin dengan keadaan ini, karena bagaimanapun juga, dengan mereka bekerja memikul barang dari satu tempat ke tempat lain atau dari sana ke sini, dari sini ke sana, mereka telah menghidupkan pertumbuhan ekonomi di Lembata.
“Kenyang atau laparnya masyarakat di sini sangat juga ditentukan oleh saudara-saudara kita ini. Oleh karena itu, apapun yang perlu kita komunikasikan, difasilitasi dengan caranya dalam keterbatasan, Pemerintah Daerah wajib memperhatikan,” kata Bupati Lembata.
Dia pun berharap setelah kegiatan ini, Kadis Koperindag bisa memberikan masukan dari aspek mana Pemerintah Daerah bisa melakukan intervensi.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Jawa kembali menyapa peserta RAT dengan berujar “Bapa-bapa dan ibu-ibu sekalian adalah orang yang menurut saya terlupakan tetapi jasa dan keringat bapa ibu akan memberikan sebuah perubahan bagi masyarakat di daerah ini.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Manajer KSU TKBM, yang juga Ketua Dekopinda Kabupaten Lembata, Ben Making. Ia dalam kapasitasnya baik sebagai Manager maupun Ketua Dekopinda, terus berjuang menyuarakan keinginan anggota terhadap perbaikan kesejahteraannya. Salah satu tuntutan yang terus disuarakan oleh kaum buruh pelabuhan adalah menyangkut kelayakan upah.
Karena itu dihadapi Bupati Lembata, ia secara terbuka menyampaikan permohonan kiranya pemerintah dapat mengakomodir tuntutan anggota terkait kelayakan upah bagi tenaga kerja bongkar muat pelabuhan laut Lewoleba.
Sementara di kesempatan yang sama, Ketua, Hendrikus Buran dalam laporan singkatnya menyampaikan bahwa Koperasi TKBM adalah satu satunya koperasi di Kabupaten Lembata yang didirikan oleh kumpulan tenaga kerja yang bekerja sebagai buruh pelabuhan. Koperasi ini didirikan sejak 2004 dan mendapat pengakuan hukum dari pemerintah pada tahun 2006.
Ia pun mengibaratkan koperasi ini bagai organ tubuh manusia, yang tumbuh dan berkembang dari tahun ke tahun sampai menginjak usia dewasa. Koperasi ini pun tumbuh dan berkembang dari tahun ke tahun hingga kini ia memasuki usia 16 tahun. Usia dimana seorang memasuki masa peralihan dari anak menuju dewasa. Karena itu, ia masih berharap perhatian pemerintah terhadap kemajuan koperasi ini.
Adapun unit usaha yang sedang dijalani, menurut Buran ada tiga yakni usaha simpan pinjam, pertokoan dan usaha kantin. Ketiga unit usaha ini sedang berjalan dengan baik. Hanya saja, ada beberapa kendala di lapangan terkait aktivitas anggota buruh pelabuhan, diantaranya terkait watu bongkar yang terbuang sia-sia hanya karena menunggu kendaraan dari pemilik barang dan persoalan lain terkait Alat Pengamanan Diri (APD) yang saat ini belum bisa dipenuhi oleh manajemen karena keterbatasan dana dan ketidakmampuan anggota untuk membelinya.
Kedua hal tersebut menjadi permasalahan anggota saat ini yang belum terpecahkan, kata Hendrikus Buran. Dia berharap dukungan dan perhatian dari pemerintah untuk membatu menyelesaikan persoalan ini.
RAT ini sendiri merupakan bentuk pertanggungjawaban Badan Pengurus koperasi TKBM atas mandat yang diberikan oleh anggota. Setiap satu tahun sekali Pengurus harus memberikan laporan pertanggungjawaban terhadap kinerja untuk satu tahun buku berjalan. Dan pada hari ini, RAT ke XVI, merupakan forum pertanggungjawaban pengurus dari aspek penilaian baik keorganisasian, keuangan dan permodalan maupun aspek usaha.
Dari rekomendasi penilaian Pemerintah dalam hal ini Dinas Koperindag, Koperasi Serba Usaha TKBM Pelabuhan Laut Lewoleba, diperoleh nilai 80,35 (Delapan puluh koma tiga puluh lima), dengan predikat Sehat. Sumber ; Prokompim Setda Lembata. (Ahmad)