Bukti Otentik Masalah Lahan Mariah Jambi Ke Staf KSP

Bukti Otentik Masalah Lahan Mariah Jambi Ke Staf KSP

SIMALUNGUN || Mediahumaspolri.com

Bacaan Lainnya

Permasalahan lahan seluas 200 Ha milik PTPN IV unit Bah Jambi yang diserobot oleh oknum warga yang menamakan dirinya kelompok 147 KK terus mendapatkan perlawanan dari para Ahli Waris yang berada di Huta Jambi dan Huta Moho.

Kehadiran dua Staf Presiden (Imanta Ginting dan Sahat Lumbanraja) diharapkan mereka dapat meluruskan persoalan dan sejarah diatas tanah tersebut dan mengembalikan kepada PTPN IV unit Bah Jambi sebagai pemilik HGU sah dan legal, karena pada dasarnya seluruh lahan konsesi 200 hektar tersebut sudah selesai diberikan ganti rugi oleh PTPN IV kepada seluruh ahli waris di lahan konsesi 200 Hektar Mariah Jambi. Kehadiran Staf KSP ini juga mereka harapkan benar – benar menggali informasi yang benar agar kedepan tidak terjadi konflik antar masyarakat di Mariah Jambi akibat adanya penyerobotan lahan negara yang dilakukan oleh oknum masyarakat yang mengaku – ngaku sebagai ahli waris lahan konsesi 200 Ha Mariah Jambi.

Warga Huta Mariah Jambi dan Moho yang merasa ‘geram’ dengan sikap dan tingkah para penyerobot lahan BUMN tersebut memanfaatkan kehadiran Staf Presiden ke Simalungun untuk membeberkan cerita dan memberikan data sebenarnya agar menjadi bahan pertimbangan bagi Staff Presiden untuk mengembalikan lahan tersebut ke PTPN IV Bah Jambi.

Bertempat di kantor Denpom 1/1 Pematangsiantar jalan Diponegoro, sekira pukul 16.00 Wib, kedua staff Presiden tersebut mengadakan pertemuan dengan Ketua Kelompok Tani Mulia Jaya Sahat Silalahi (KTMJ), mewakili warga Moho hadir Pangulu (Kepala Desa) Nagori Moho Suprayogi dan Selamat Sirait beserta putranya Sabaruddin Sirait selaku keturunan kandung dari Mustafa Sirait, Kepala Desa Mariah Jambi pertama kalinya.

Pada pertemuan yang juga dihadiri oleh Dan Denpom 1/1 tersebut, Sahat Silalahi menyerahkan semua berkas terkait lahan 200 Ha yang diserobot oleh kelompok 147 KK. Berkas tersebut adalah seluruh nama pemilik sah lahan 200 Ha sebelumnya sesuai dengan surat kepemilikan dan besaran konpensasi yang diperoleh dari PTPN melalui Pemkab Simalungun.

Seluruh bukti berkas yang diserahkan oleh ketua KTMJ Sahat Silalahi juga dikuatkan dengan penuturan cerita sejarah dari pelaku sejarah dan ahli waris yaitu Pangulu Moho, Selamat Sirait dan Sabaruddin Sirait.

Usai menerima berkas bukti pendukung terkait lahan 200 Ha milik PTPN IV, pihak Staff Presiden berjanji akan segera mempelajarinya.

“Kami akan bawa berkas ini dan akan segera kami pelajari,” ucap Staf Presiden.

Usai pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Sabaruddin saat dikonfirmasi kru media ini yakin bahwa Staf Presiden akan mampu sebagai pendongkrak penyelesaian atas masalah lahan tersebut.

“Berkasnya sudah kita serahkan kepada Staf Presiden dan mereka berjanji akan mempelajarinya, selain berkas kita juga sudah ceritakan secara gamblang bagaimana histori lahan itu, kita yakin bahwa Staf Presiden akan bijaksana dan menjadi pendongkrak untuk pengembalian lahan tersebut ke PTPN IV Bah Jambi,” terang Sabar.( TG )

Pos terkait