Bulan Depan TPAS Kubangdeleg Mulai Beroperasi Masalah Sampah Di Kabupaten Cirebon Akan Teratasi

MEDIA HUMAS POLRI.COM || KABUPATEN CIREBON

Permasalahan sampah di Kabupaten Cirebon, terutama di wilayah bagian timur, akan mulai teratasi dengan beroperasinya Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Desa Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng.

Bacaan Lainnya

Saat mengunjungi TPAS Kubangdeleg, Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag mengatakan, bahwa TPAS dengan luas 6 hektare tersebut, akan mulai beroperasi bulan depan.

“Bulan depan akan mulai beroperasi,” ujar Imron, Senin (21/8/2023).

Menurut Imron, masih ada beberapa pembenahan yang perlu dilakukan. Pembenahan tersebut akan dilakukan sambil berjalan, walaupun infrastruktur dasar sudah selesai dikerjakan.

Pengoperasian TPAS Kubangdeleg ini akan dilakukan secara bertahap, sehingga nantinya bisa beroperasi secara maksimal. Dengan beroperasinya TPAS kedua di Kabupaten Cirebon ini, diharapkan program bebas sampah di tahun 2024 bisa direalisasikan.

“Tahun 2024, kita harapkan Kabupaten Cirebon bebas sampah,” harap Imron.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Iwan Ridwan Hardiawan, S.Sos., M.Si menuturkan, bahwa pembangunan TPAS Kubangdeleg ini akan digunakan untuk pembuangan dan pengolahan sampah 18 kecamatan di Cirebon bagian timur.

“Sedangkan untuk sampah di wilayah bagian barat, sampah akan tetap dibuang ke TPAS Gunungsantri, Kecamatan Dukupuntang,” kata Iwan.

Ia juga mengungkapkan, bahwa jumlah armada yang akan digunakan dalam penanganan sampah di Kabupaten Cirebon sudah mengalami penambahan armada.

Jika sebelumnya terdapat sekitar 40 armada sampah, saat ini DLH Kabupaten Cirebon sudah memiliki sebanyak 70 armada sampah. Jumlah tersebut, lanjut Iwan, sudah sangat efektif untuk menangani sampah di Kabupaten Cirebon.

“Jumlah armada sudah sangat efektif dengan kebutuhan di lapangan,” ujar Iwan.

Menanggapi masih adanya tempat pembuangan sampah liar, Iwan mengaku sudah melakukan inventarisir titik-titik besar lokasi pembuangan sampah liar.

Menurutnya, ada sebanyak 7 titik lokasi pembuangan sampah liar besar di Kabupaten Cirebon dan secara keseluruhan sudah dibersihkan oleh DLH Kabupaten Cirebon.

“Namun sayangnya, setiap habis kita bersihkan, masih ada yang buang sampah disitu lagi,” lanjutnya.

Oleh karena itu, pihaknya sudah menyiapkan satu tim, yang setiap harinya bertugas untuk menyisir pembuangan sampah-sampah liar di Kabupaten Cirebon.

Ia mengajak kepada seluruh masyarakat, terutama pemerintah desa, untuk bisa melakukan sosialisasi tentang kesadaran dalam membuang sampah. Ia juga meminta kepada masyarakat, untuk tidak lagi membuang sampah secara sembarangan.

“Masyarakat harus mulai meninggalkan kebiasaan membuang sampah sembarangan,” tambahnya. (Didi.S)

Pos terkait