Bulan Suci Ramadhan Perjudian Game Ikan Bebas Beroperasi Di Duri – Kandis Serasa Di biarkan Tanpa tersentuh Hukum
mediahumaspolri.com.Riau 1 Mei 2022 – Bulan Penuh Berkah, bulan suci Ramadhan gelanggang perjudian jenis game tembak ikan di sepanjang Jalan Kulim dari km 16 sampai km 5 dan sepanjang jalan lintas Kandis-Pekanbaru, dan Duri Diduga terus beroperasi serasa Tak tersentuh Hukum,
Saat investigasi awak media(28/04/2022) ini kelapangan menjumpai ratusan meja judi yang sering disebut dengan gelper terbuka bebas seakan hukum perjudian tidak ada lagi di wilayah tersebut.
Masyarakat yang dekat dengan tempat perjudian tersebut menyatakan sangat resah dengan adanya meja judi tersebut.
“Sebetulnya kami masyarakat sangat resah dengan tempat perjudian tersebut karna akan membuat hancur generasi muda yang ada di wilayah ini dan kamipun sudah pernah melaporkan ke Babinkamtibmas wilayah ini namun mereka seperti tidak open atau seperti sudah makan suap dari pengusaha judi tersebut,” ujar salah satu masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya.
Awak media ini langsung mendatangi tempat tersebut dan mendapatkan dua orang pemilik atau pengurus meja judi tersebut yaitu LT dan RjH.
Infonya para pengurus sebelum buka sudah minta izin ke Polsek, Koramil , Babinsa, babinkamtibmas , RT, Dan Ormas setempat, Kami menduga tempat perjudian di Provinsi Riau di Bekingi para Oknum Abdi negara padahal jelas Undang Undang Perjudian itu ada tetapi kenapa kalau sudah ada setoran nya malah di ijinkan beroperasi
Masyarakat minta Polda Riau harus mengusut dan sapu habis tempat meja perjudian tembak ikan ikan tersebut agar masyarakat merasa aman dari gangguan yang tidak diinginkan.
Pt12