Bulog Tidak Serap Gabah Petani Yang Panen Belum Waktunya

Media Humas Polri //Pinrang

Para petani di Kabupaten Pinrang mendapat angin segar dengan adanya Harga Pembelian Pemerintah (HPP), gabah di tingkat petani sebesar 6500 per kilogram, dari kabar yang beredar harga tersebut tanpa potongan dan berdasarkan instruksi dari Pemerintah pusat Bulog diharap membeli gabah dari petani dalam kondisi apapun.

Bacaan Lainnya

Terkait hal ini, berdasarkan penelusuran wartawan media ini, tidak semua gabah petani bisa di serap oleh Bulog, salahsatunya, gabah hasil panen yang belum waktunya (Kondisi masih muda).

Kepala Bulog Kabupaten Pinrang Ivan Faisal menyampaikan beberapa kondisi gabah yang tidak bisa dibeli oleh Bulog, salahsatunya, ketika petani panen sebelum jadwal (masih muda).

“Dapat kami jelaskan, gabah hasil panen muda, itu tidak bisa dibeli oleh Bulog karena persoalan rendimen yang kurang dan tentunya jika kami beli, Bulog yang memakai dana Pemerintah akan rugi,” ucapnya saat di temui di kantornya, Sabtu (12/4/2025), sore.

Lebih jauh dijelaskan, kami selalu menekankan kepada mitra Bulog untuk melakukan pembelian di tingkat petani dengan harga 6.500 per kilogram tanpa potongan dan bilamana ada mitra Bulog yang tidak mengindahkan kami tidak akan mentolerir.

“Kami selalu menekankan kepada mitra Bulog untuk tetap membeli gabah petani berdasarkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar 6500. per kilogram. Tapi dengan catatan gabah tersebut betul betul sudah matang dan memang sudah waktunya untuk di panen dan bilamana petani memaksakan untuk panen sebelum waktunya, kami tidak bisa membeli gabah yang masih muda.”

“Gabah hasil panen muda tidak bisa kami beli, kecuali padi tersebut terserang hama dan memang harus dipanen, kalau tidak akan beresiko gagal panen itu tetap kami beli dengan harga HPP dan tanpa potongan, tapi kalau sengaja dipanen muda tanpa adanya serangan hama kami tidak bisa melakukan pembelian,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Ivan juga menjelaskan bahwa, Bulog Pinrang tidak memiliki armada pengangkut makanya bermitra dengan beberapa pengusaha dan karena daya tampung Bulog terbatas karena kurangnya gudang, tentunya tidak bisa menyerap semua gabah petani.

“Dapat kami jelaskan, Bulog mempunyai beberapa keterbatasan, diantaranya, kami tidak memiliki armada pengangkut (mobil) makanya kami bermita dan daya serap kami terbatas karena daya tampung gudang kami terbatas. Tapi dengan kerjasama dengan Pemerintah Daerah kami akan menyewa beberapa gudang untuk menampung gabah hasil panen dari petani, tapi sekali lagi kami jelaskan kami tidak bisa menampung semua gabah petani di Pinrang, karena kami memiliki keterbatasan keterbatasan,” pungkasnya.
(Sukri)

Pos terkait