BUMDes desa Kronto kec. Lumbang Pasuruan Fiktip kemana dana BUMDes senilai Ratusan Juta.
MHP- Pasuruan // Pemerintah Pusat Memberikan Subsidi kepada desa yang bersumber dari APBN – APBD untuk membangun desa agar desa bisa lebih maju lagi.
Pemerintah pusat memberikan Anggaran melalui Dana Desa Untuk membentuk BUMDes pengganti dana desa apa bila desa sudah maju dan dana desa dengan sendirinya akan hilang,
15/03/23 awak media Menelusuri Anggaran Dana desa di tahun 2020 di temukan. Ada kejanggalan anggaran dana desa tahun 2020,
yang di salurkan di desa Kronto sebesar Rp. 1.393.793.000 ,
Penyaluran tahap 1 Rp. 561.840.000 di terima tanggal 20 April 2020,
Yang di salurkan tahap 2 Rp. 557.517.200 di terima tanggal 2 September 2020
Yang di terima tahap 3 Rp.274.435.800 terima tanggal 14 Desember 2020
Di tahap 3 anggaran penyaluran Rp. 274.435.800 juta salah satunya ada anggaran untuk pembentukan dan Modal BUMDes sebesar Rp. 157.337.000
Dengan rincian.
1. Persiapan pembentukan awal BUMDes Rp. 99.991.000
2. Persiapan pembentukan BUMDes Rp. 21.000.000
3. Persiapan pembentukan awal BUMDes Rp. 36.346.000
Dari beberapa anggaran realisasi di dana desa Kronto Kecamatan Lumbang Kabupaten Pasuruan Jawa timur di duga ada Indikasi Korupsi berjamaah karna kami menilai dari Pemerintah desa selaku penguasa anggaran dan pengguna tidak sesuai dengan juknis akan tetapi pihak kecamatan selaku tim Monitoring Tutup mata .
Kami berharap kepada pihak Inspektorat mengefaluasi ke bawah dan meminta tim ahli dari kepolisian dan kejaksaan untuk mendampingi karna kami menilai ada permainan Korupsi berjamaah di tubuh desa .
Dari hasil investigasi di lapangan banyak kejanggalan terhadap pengguna anggaran dana desa tahun 2020. 2021. 2022 di desa Kronto Kecamatan Lumbang kabupaten pasuruan.
Kami berharap kepada Bupati Pasuruan menekankan kepada Inspektorat untuk berlaku tegas dan teliti terkait pembinaan penggunaan dana desa, karna Intruksi Presiden Joko Widodo siapa pun yang main main dana desa akan berhadapan dengan saya ungkap Joko Widodo .
Kami berharap kepada jajaran APH agar lebih Provisional menangani tindak pidana korupsi agar masyarakat lebih menanamkan kepercayaan terhadap APH.
Kami dari jajaran Penggerak anti korupsi dan Jajaran Media Humas Polri, dan Forum Advocat Jurnalis akan menggiring serta membongkar penyalahgunaan anggaran dana desa di kabupaten Pasuruan khusus nya di kecamatan Lumbang Apabila APH kabupaten dan Provinsi tidak Merespon kami akan lanjutan ke Kementrian dana desa serta ke Presiden dan KPK agar terbongkar permainan Korupsi di kabupaten Pasuruan Tutupnya. ( Nawang – Red)