Bumdes Desa Pragelan Kecamatan Gondang Tahun 2019 Diduga Bermasalah

Media Humas Polri // Bojonegoro

 

Bacaan Lainnya

ketika Tim media dan anggota LSM menerima informasi tentang adanya Bumdes ( badan usaha milik desa ) bermasalah di desa pragelan kecamatan Gondang langsung mengkonfirmasi tentang laporan tersebut Senin 10/01/2024.

Sarji bendahara Bumdes tahun 2019 dan di dampingi oleh marji mantan kepala desa pragelan mengatakan bahwa pihaknya telah menerima bantuan dari daerah sekitar 97,500,000 terdiri dari 24,500,000 + 39,500,00 + 33,500,000

Uang yang dikelola oleh Bumdes tersebut sampai saat ini tidak jelas peruntukannya dan diduga disalahgunakan oleh berbagai pihak.

Informasi yang diperoleh oleh Tim media bahwa saat ini pengurus atau bendahara memberikan penjelasan yang Simpang siur tentang bumdes tersebut.

Kejanggalan yang terjadi pula bahwa dana yang dikelolah oleh pengurus jumlahnya sudah mencapai Rp.297.420.000. dari laba yang diperoleh sementara yang lainya tidak jelas pengunaanya.

Manan selaku ketua LSM PIPRB ( PERKUMPULAN INDEPENDEN PEDULI RAKYAT BOJONEGORO ) berharap Inspektorat Kabupaten Bojonegoro segera mengusut dan memproses persoalan ini Sehingga masyarakat dan negara tidak dirugikan.

“Program BUMDes itu tujuannya untuk mendongkrak perekonomian masyarakat desa, bukan untuk memperkaya diri oknum terkait,” tandasnya.

Tidak hanya itu lanjut dia, persoalan itu juga akan dilaporkan ke Kejaksaan Negeri bojonegoro. “Saat ini kami sedang menyiapkan laporan ke Kejaksaan,” pungkasnya. ( Tim )

Pos terkait