Buntut cekcok mulut dengan petugas Tahura Nuraksa kapolsek Narmada dipanggil propam Polda NTB.
MediaHumas Polri – Lombok barat November 2021
Dengan beredarnya video dan banyaknya berita di media massa tentang cekcok Petugas Kehutanan dan Kapolsek Narmada,Polda NTB,melalui Bidang profesi dan pengamanan atau Bid Propam Polda NTB melakukan pemanggilan terhadap Kapolsek Narmada Kompol I Nyoman Nursana.
Pemanggilan yang menyeret kapolsek tsb.berawal dari pengawalan oleh Kapolsek bersama anggotanya terhadap seorang tersangka ilegal logging yang memasuki kawasan Hutan di Desa Pakuan kumbi, kecamatan Narmada, kabupaten Lombok barat, NTB.
Menurut Kabid Humas Polda NTB pemanggilan dilakukan untuk meminta keterangan terkait dengan dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) yang dilakukan oleh Kapolsek Narmada bersama anggotanya saat mengawal tersangka kasus ilegal loging PURNAWIRAN POLISI AKBP.
yang berinisial (B-N) masuk kedalam kawasan hutan Tahura Nuraksa tanpa ijin, sehingga terjadi cek-cok antara petugas Tahura Nuraksa dengan Kapolsek Narmada.
Kabid Humas Polda NTB Kombespol Artanto membenarkan adanya pemanggilan terhadap Kapolsek Narmada Kompol I Nyoman Nursana oleh Bid Propam Polda NTB.
Kapolsek Narmada bersama Anggotanya diduga melanggar SOP sewaktu memasuki Kawasan hutan konservasi tanpa ijin dan dilaporkan oleh pihak Balai Taman Hutan Raya ( TAHURA NURAKSA ) Dinas lingkungan hidup dan kehutanan Provinsi NTB.
Kepala Balai UPT TAHURA NURSAKSA/ SYAMSIAH SAMAD menjelaskan pihaknya melaporkan Kapolsek Narmada bersama anggotanya ke Bidpropam Polda NTB karena dugaan pelanggaran SOP dan Kapolsek bersitegang dengan Pamhut saat memasuki kawasan hutan untuk melakukan penggawalan terhadap tersangka pelaku ilegal loging pensiunan Polisi AKBP (B-N ) selain itu disebutkan Kapolsek Narmada bersama anggotanya bersenjata lengkap tanpa kordinasi dan ijin dari pihak balai Tahura Nuraksa selaku penggelola kawasan hutan milik Negara tersebut saat memasuki kawasan hutan.
( H.M )