Bupati Berharap HKGS Dimanfaatkan Secara Optimal
*Salah Satunya untuk Jaminan Kesehatan
Media Humas Polri -KUDUS, Program Honorarium Kesejahteraan Guru Swasta (HKGS) merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Kudus dalam mensejahterakan pendidik. Program yang ditujukan untuk memberikan kesejahteraan bagi guru swasta ini telah berjalan baik sejak 3 tahun yang lalu. Hingga, saat ini, program tersebut pun masih dilanjutkan.
Hal itu disampaikan Bupati Kudus HM. Hartopo saat membuka Sosialisasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Penerima Honorarium Peningkatan Kesejahteraan Guru Swasta di Kab. Kudus. , pada hari ini Rabu (8/2) di R. Rapat Setda Lt. IV. Yang diikuti oleh puluhan pengajar yang ada di kabupaten kudus.
Dalam sambutannya Bupati Hartopo mengatakan bahwa pemberian HKGS ini merupakan program yang baik untuk meningkatkan kesejahteraan para guru swasta, sehingga para guru swasta mendapat kesejahteraan yang sama dengan guru lainnya. Diharapkkan pengajar yang mendapatkan HKGS untuk dapat memanfaatkannya dengan optimal.
Salah satunya dengan mendaftaftarkan dirinya ke bpjs, hal itu dilakukan agar para guru dapat terlindungi dan mendapat manfaat dari jaminan sosial ketenagakerjaan. Karena menurutnya guru merupakan asset yang harus dilindungi,karena sebagai salah satu indikator kinerja kunci pembangunan daerah. Jika maju pendidikannya, maka majulah daerah tersebut.
“Tentunya, melalui pendidikan yang bapak ibu guru berikan akan menjadi bekal, mengantarkan anak anak kita menuju masa depan yang lebih baik, sebagai pemimpin masa depan”, Tutup Hartopo Hartopo
Pada kesempatan itu pula Bupati Hartopo juga menyerahkan secara simbolis JKM (Jaminan Kematian) kepada ahli waris sebesar empat puluh dua juta rupiah, dengan didampingi oleh Pimpinan Bpjs Naker Kanwil Jateng DIY, Kepala BPJS Kudus,dan Assisten Pemerintahan dan Kesra, (*)
Sumber bagian protokol
#mediahunaspolri