Bupati Berikan Arahan Dalam Penutupan Pembekalan Kades Lamongan

Bupati,Berikan Arahan Dalam Penutupan Pembekalan Kades Lamongan.

media humas polri || Lamongan

Bacaan Lainnya

Bupati Lamongan,H.Yurohnur Efendi menutup agenda Pembekalan Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Desa Terpilih 2019-2022 di Pendopo Bupati Lamongan,Kamis(8-12-2022).

Dalam arahanya,Bupati mengharapkan dari pembekalan tersebut para Kepala Desa(Kades)mendapat pengetahuan serta informasi yang akan menjadi bekal untuk bisa menjalankan tugas dan tanggung jawab selaku Kepala Desa sampai akhir masa jabatan untuk enam tahun.Bahkan bisa terpilih kembali untuk masa jabatan berikutnya pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa yang akan datang.

Pembekalan dalam berbagai aspek dan bidang yang telah diterima dalam waktu singkat,tentu sepenuhnya tidak cukup.Oleh karena itu,para Kepala Desa agar terus belajar dan membekali diri sembari menjalankan tugas dan kewajiban sebagai Kepala Desa,karena sesungguhnya pelajaran termahal dan paling berharga adalah pengalaman.

“Saya berharap dalam pembekalan tugas ini,disamping sebagai tempat untuk memperoleh pengetahuan,tapi juga bisa menjadi sarana untuk saling kenal,bertukar pikiran serta untuk membangun silaturahmi antara Kepala Desa dengan Pemerintah Kabupaten Lamongan,” harap Bupati.

Hal ini,sambung Bupati,penting untuk dibina,agar Kepala Desa dengan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lamongan terjalin kebersamaan yang kuat.Dengan demikian akan tercipta tim kerja yang saling bahu membahu dalam membangun Kabupaten Lamongan.Sehingga,upaya mewujudkan Lamongan yang maju dan sejahterah dengan masyarakatnya yang religius dan rukun dalam kebhinnekaan dapat segera terwujud.

Bupati mengingatkan kepada Kepala Desa hendaknya tidak hanya menjadi birokrat diorganisasi Pemerintahan,tapi harus juga menjadi pemimpin,orang tua sekaligus pamong yang mengamong warga desa.

“Hal itu juga kita terapkan di jajaran Pemerintah Kabupaten Lamongan.Selain sebagai birokrat kita adalah Pamong.Kadang-kadang ketika peraturan tidak mendukung upaya-upaya yang harus dilakukan sebagai Pamong,namun kepamongan tersebut harus dilakukan karena kita merupakan harapan bagi setiap warga Lamongan untuk kemajuan dan kesejahteraan mereka,”tegas Bupati.

Sebelumnya Kepala Dinas(Kadis)Pemberdayaan Masyarakat dan Desa(PMD),Mohammad Zamroni,S.Sos,M.Si dalam laporanya,menyampaikan pembekalan dilaksanakan sejak kamis(8-12-2022),diikuti 125 Kepala Desa,dengan dua kategori.Untuk kategori I diikuti 34 Kepala Desa yang dilantik tahun 2022 yang belum pernah menjabat,kategori II diikuti 91 Kepala Desa yang dilantik tahun 2019 yang belum pernah menjabat.

Dalam pembekalan itu,ada 4 narasumber,antara lain dari Dinas PMD,Telkom,Staf Ahli mentri,Bupati,yang akan memberikan berbagai materi.”Diharapkan pembekalan ini bisa meningkatkan kemampuan dan kopetensi Kepala Desa dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dengan sebaik-baiknya,”ungkap Kadis PMD.

Pos terkait