MEDIA HUMAS POLRI.COM || KABUPATEN CIREBON
Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M. Ag menghadiri rapat paripurna nota kesepakatan kebijakan umum anggaran, serta prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2024 di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon, Rabu (9/8/2023).
Dalam sambutannya, Bupati Imron mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan para anggota DPRD atas kerjasama yang telah terbangun dengan harmonis selama ini, atas dukungan dan persamaan visi dalam membangun Kabupaten Cirebon.
Ini merupakan hal yang sangat berharga dan salah satu bentuk kepeduliannya kepada eksekutif dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di daerah ini.
Imron menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas kinerja badan anggaran DPRD, TAPD dan seluruh jajaran aparatur pemerintah Kabupaten Cirebon yang penuh semangat tanpa mengenal lelah telah membahas nota pengantar KUA/PPAS Tahun Anggaran 2024.
Sehingga, menghasilkan kesepakatan yang sangat penting bagi pemerintah Kabupaten Cirebon dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
“Berkat sinergi yang terbangun dan terus terpelihara, nota pengantar KUA/PPAS Tahun Anggaran 2024 yang kami sampaikan pada tanggal 12 Juli lalu, alhamdulillah pada hari ini telah menghasilkan kesepakatan bersama, yang kami yakini merupakan hasil kerja keras banggar DPRD, TAPD dan SKPD melalui tahapan pengkajian yang utuh, tajam dan mendalam terhadap nota pengantar KUA/PPAS yang sebelumnya telah kami hantarkan,” kata Imron.
Ia sangat menghargai dan memaknai kesepakatan. Menurutnya, ini merupakan wujud kepedulian dan kesungguhan dari seluruh jajaran pemerintahan daerah, baik legislatif maupun eksekutif dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Cirebon.
Karena itu, lanjut Imron, kesepakatan KUA/PPAS ini untuk selanjutnya dijadikan sebagai dasar penyusunan RKA dan Rancangan APBD tahun anggaran 2024.
“Berdasarkan hal tersebut, mengacu pada nota kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Cirebon tentang Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2024, maka kami menyepakati terhadap prioritas dan plafon anggaran sementara, yang meliputi rencana pendapatan dan prioritas belanja daerah, plafon anggaran sementara per urusan pada SKPD, serta rencana penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah tahun anggaran 2024,” jelas Imron.
Ia pun meminta untuk bersama-sama melakukan pengawasan yang efektif terhadap percepatan penggunaan APBD, terutama prioritas pembangunan dengan fokus utama kebijakan yang lebih banyak diarahkan pada pemulihan ekonomi secara menyeluruh.
“Tujuan yang hendak kita capai adalah optimalisasi pemanfaatan dengan baik anggaran yang tersedia, harus benar-benar bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Cirebon,” pungkasnya. (Didi.S)