Bupati dan Anggota DPRD Kab Melawi Pimpin Mediasi Antara PT. BPK Dengan Warga Landau Mumbung

Bupati dan Anggota DPRD Kab Melawi Pimpin Mediasi Antara PT. BPK Dengan Warga Landau Mumbung

Terkait Kisruh Perusahaan Sawit Ingin Gunakan Jalan Milik Warga

Bacaan Lainnya

Melawi || Media Humas Polri

Bupati Melawi H.Dadi Sunarya Usfa Yusra bersama anggota DPRD Kabupaten Melawi Feri Yosef cin melakukan mediasi langsung bersama warga dusun mumbung dengan Pihak PT. BPK(Bintang Permata Khatulistiwa) terkait pembahasan kisruh penggunaan jalan milik Dusun Landau mumbung, yang mau di lewati oleh PT.BPK(Bintang Permata Khatulistiwa). untuk jalur lalu lintas dalam kelancaran mengangkut hasil panen buah sawit milik perusahaan .Kamis (12/5/2022).

Mediasi tersebut dilaksanakan di rumah jabatan Bupati melawi.

Dalam pertemuan mediasi tersebut turut hadir Kapolsek menukung IPTU.Tri Jumadi,Camat Menukung Bujang, tokoh Adat,tokoh masyarakat,Kadus, RT. perwakilan masyarakat Dusun Landau mumbung Desa Nanga Siyai kecamatan Menukung kab melawi Yulianus Mondan dan perwakilan dari perusahaan PT.BPK yaitu Yerimias.

Pertemuan antara perusshaan dengan perwakilan masyarakat membahas permasalahan Jalan milik warga Dusun Landau mumbung. Yang mau di pinjam pakai oleh perusahaan.
Pasalnya jalan tersebut memang bagus dan mulus terawat dan terjaga.
di karenakan warga desa Landau mumbung sangat kreatif dan selalu berinovasi merawat dengan berswadaya bergotong royong ketika jalan nya hancur.

Maka dari itulah selama ini pihak PT.BPK(Bintang Permata Khatulistiwa) selalu menginginkan melewati jalan kami yang selalu mulus untuk melancarkan aktivitas angkutan hasil produksi perusahaan.

Padahal jalan pemerintah kabupaten memang sudah lama ada yang tidak jauh dari jalan milik warga Dusun Landau mumbung.tetapi pihak perusahaan selalu menginginkan melewati jalan milik warga.

Lantaran warga belum setuju mengijinkan lewati
sehingga hampir saja kami di sengketakan oleh oknum karyawan perusahaan yang nota Bene menjadi humas bernamaJerimias.

“Saya sampaikan kepada mereka (pihak perusahaan), bahwa kita berbisnis ini bukan mau ribut. Pihak perusahaan kami persilahkan datang sebanyaknya ber- investasi ke daerah kami, tapi dengan catatan harus penuhi kewajiban sosial kepada masyarakat,dan harus ada kontribusi, kompensasi bagi masyarakat,” ungkap Yulius Mondan.

Seharusnya kami di masyarakat dalam lingkungan perusahaan memang wajib dan di bantu melalui CSR(Corporate Social Responsibility) dari perusahaan karna itu sudah ada regulasi dalam UU nya.
Jika merujuk pada hal di atas masyarakat yang seharusnya menuntut,ini malah sebaliknya malahan oknum Humas Yerimias membuat aturan pribadinya mau menuntut dan melaporkan kami masyarakat dengan mencoba mengkriminalisasikan kami,untung saja dari pihak polri Polres Melawi sangat jeli dan sangat profesional dalam penanganan laporan dan penegakan hukum, sehingga laporan yang tidak mengandung unsur dalam perkara tidak di teruskan kata Mondan.
Perlu saya sampaikan bahwa hingga detik ini negara kita sudah lama merdeka Alhamdulillah dan puji Tuhan warga masyarakat kita di Landau mumbung belum pernah ada catatan berbuat gaduh di buku kepolisian wilayah hukum Polsek menukung polres melawi.

Masyarakat Landau mumbung tidak ingin bermusuhan dengan orang maupun dengan perusahaan.malahan kami bersyukur dengan adanya perusahaan ini warga terbantu dalam hal ke tenaga kerjaan,masyarakat mumbung bisa bekerja di perusahaan.

Tokoh masyarakat Landau mumbung Yulianus Bernadus Mondan menyampaikan kepada wartawan pertemuan tersebut, pihaknya sangat menghargai dan sangat apresiasi upaya mediasi yang telah dilakukan oleh Bupati Melawi H.Dadi hingga akhirnya pertemuan masyarakat dengan pihak perusahaan dilakukan di rumah jabatan Bupati melawi

Berkat di fasilitasi Bupati dan anggota DPRD melawi kita berdialog bersama disaksikan oleh unsur dari Camat dan Kapolsek menukung.
Dan hasilnya kita sepakati, bahwa pihak perusahaan menginginkan menggunakan jalan dusun Landau mumbung dengan catatan pihak perusahaan PT BPK siap membangun listrik untuk penerangan di Dusun Landau mumbung dan memperbaiki,dan merawat jalan tersebut .

Di tempat yang sama Kapolsek menukung IPTU.Tri Jumadi katakan,
mediasi merupakan cara penyelesaian sengketa secara damai yang tepat, efektif, dan dapat membuka akses yang lebih luas kepada para pihak untuk memperoleh penyelesaian yang memuaskan serta berkeadilan. Perdamaian merupakan cara terbaik dalam menyelesaikan persengketaan di antara pihak.

Kalau saya intinya bahwa dengan adanya pertemuan tersebut sangat mendukung, demi keamanan dan kenyamanan serta kebersamaan untuk menjaga Kamtibmas di wilayah kecamatan Menukung khususnya dan kabupaten Melawi pada umumnya.
Tri Jumadi katakan, Dimana bumi diinjak di situlah langit di junjung peribahasa nya.
Serta konsekwensi dengan apa yang telah disepakati bersama demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta jangan sampai terputus komunikasi antara PT BPK degan masyarakat dimana ada melakukan aktifitas kegiatan perusahaan tersebut.harus menjalin komunikasi dengan baik.

( Trisyanto )

Pos terkait