Bupati Hartopo Sampaikan Nota Penjelasan atas Tiga Ranperda 

Bupati Hartopo Sampaikan Nota Penjelasan atas Tiga Ranperda

 

Bacaan Lainnya

Media Humas Polri  || KUDUS

 

Nota penjelasan atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun anggaran 2023 disampaikan Bupati Kudus HM. Hartopo dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (18/1).

 

Tiga Ranperda tersebut diantaranya :

– Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;

– Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung;

– Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kudus.

 

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kudus. Dihadiri anggota DPRD Kudus, perwakilan Forkopimda Kudus, Sekda beserta para Asisten, Pimpinan OPD, dan Camat.

 

(Fikri -Priyawing)

Pos terkait