Bupati HM Jamin Idham Menerima Suntikan Dosis Booster Vaksinasi Covid 19 Di Gedung PSC Kabupaten Nagan Raya
Mediahumaspolri-Nagan Raya,Bupati H.M. Jamin Idham, S.E. menerima vaksinasi booster Covid-19 di Gedung Public Safety Center (PSC) 119 Komplek Perkantoran Suka Makmue, Jum’at (21/1/2022).
Di lokasi pelayanan vaksinasi Covid-19, Bupati Jamin Idham sebelumnya sudah dalam melewati skrining atau mendapatkan pemeriksaan fisik terlebih dulu sebelum menerima suntikan booster vaksin Covid-19, diantaranya pengecekan suhu tubuh dan tekanan darah, serta wawancara dengan tenaga kesehatan.
Selain Bupati, dan sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Nagan Raya juga ikut menerima suntikan booster vaksin Covid-19.
Bupati Jamin Idham mengatakan sebelum pemberian vaksinasi dosis lanjutan atau booster ini merupakan ikhtiar pemerintah bersama masyarakat dalam upaya pencegahan Covid-19. Bupati juga menghimbau kepada masyarakat Nagan Raya yang termasuk dalam kelompok lanjut usia dan kelompok rentan agar mendatangi fasilitas Kesehatan yang menyediakan pelayanan vaksinasi untuk menerima suntikan booster.
“Alhamdulillah, hari ini saya sudah menerima suntikan booster, sebagai upaya kita bersama untuk mencegah penyebaran Covid-19, semoga pelayanan vaksinasi yang kita berikan bermanfaat bagi masyarakat Nagan Raya” katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Hj. Siti Zaidar, S.ST., MKM, menjelaskan bahwa sasaran program vaksinasi dosis lanjutan atau booster adalah bagi masyarakat yang berusia 18 tahun ke atas dengan prioritas yaitu kelompok lanjut usia dan kelompok rentan.
Beberapa kriteria penerima vaksin booster, diantaranya sudah berusia 18 tahun ke atas. Selain itu telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya.
“Vaksin booster diberikan kepada masyarakat yang telah enam bulan menerima vaksin primer, dosis pertama dan kedua,” pungkasnya.
SOFYAN HS/DINAS KOMINFOTIK NR