Bupati HM Jamin Idham SE Resmi Bukan Musrenbang RKPK Th 2023 Sesuai Amanat UU No 25
Nagan Raya – mediahumaspolri.com
Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Kabupaten (RKPK) tingkat Kabupaten Nagan Raya tahun 2023 resmi dibuka oleh Bupati Nagan Raya, H.M. Jamin Idham SE.
Acara tersebut berlangsung di Aula Hotel Grand Nagan Gampong Simpang Peut, Kecamatan Kuala kabupaten setempat, Selasa (8/04/2022).
Musrenbang RKPK tersebut mengangkat tema “Mewujudkan Kemandirian Pangan dan Penanggulangan Dampak Covid-19 Untuk Pengentasan Kemiskinan serta Memantapkan Pelaksanaan Syariat Islam.”
Pada kesempatan itu, Bupati Nagan Raya, H.M Jamin Idham, SE dalam pidatonya mengatakan, pelaksanaan Musrenbang RKPK merupakan amanat undang-undang nomor 25 tahun 2004 dan permendagri nomor 86 tahun 2017.
“Melalui pelaksanaan Musrenbang RKPK tahun 2023 diharapkkan kita mampu untuk menyelaraskan program dan kegiatan prioritas pembangunan daerah dengan arah kebijakan, prioritas dan sasaran pembangunan nasional serta usulan program dan kegiatan hasil Musrenbang kecamatan dan forum perangkat daerah,” ujar Jamin Idham.
Ia juga menjelaskan, usulan program dan kegiatan yang telah disampaikan masyarakat kepada pemerintah daerah Kabupaten Nagan Raya melalui Musrenbang RKPK tingkat kecamatan sebelum Musrenbang RKPK di laksanakan. Jelas bupati.
“Musrembang juga mempertajam indikator serta target kinerja program dan kegiatan SKPK terkait, sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah” ujar Jamin Idham.
Selain itu, Musrembang juga menyelaraskan program dan kegiatan antar lintas SKPK dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan kewenangan dan sinergitas pelaksanaan prioritas pembangunan daerah. Tambahnya.
“Musrenbang RKPK ini merupakan salah satu wadah dalam menampung aspirasi dan usulan dari masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pembangunan di Kabupaten Nagan Raya yang lebih baik” Tutup bupati.
Sementara itu, Kepala Bappeda Aceh, H Teuku Ahmad Dadek, SH, MH, dalam sambutannya menyubutkan bahwa Pemerintah Aceh telah membuat beberapa program antara lain mengurangi kemiskinan, menciptakan masyarakat kreatif dan menciptakan generasi yang berkompeten serta mampu bersaing. Ungkap Ahmad Dadek.
“Adapun program tersebut salah satunya adalah Jaminan Kesehatan Aceh, bea siswa, baik itu mahasiswa berprestasi atau kurang mampu,” ujarnya.
Sebelumnya, kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Nagan Raya, Rahmatulah, S.STP, M.Si, melaporkan bahwa musyawarah perencanaan pembangunan atau yang lebih dikenal dengan Musrenbang merupakan forum antar pemangku kepentingan dalam rangka menyusun rencana pembangunan daerah.
“Perencanaan tahun 2023 merupakan periode pertama dalam penerapan dokumen Rencana Pembangunan Kabupaten (RPK) Nagan Raya tahun 2023-2026,” ujar Rahmat.
Rahmat mengungkapkan, tujuan penyelenggaraan Musrenbang RKPK ini adalah untuk membahas, menyepakati permasalahan dan prioritas pembangunan daerah, serta menyepakati program, kegiatan, sasaran dan prioritas pembangunan daerah. Imbuhnya.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Jonniadi SE, yang ikut dalam acara tersebut mengatakan, pelaksanaan Musrenbang merupakan instrumen penting dalam pembangunan pada suatu tatanan pemerintahan.
“Melalui Murenbang tahun 2023 ini kami mengharapkan kepada para pemangku kepentingan yang berperan dan khususnya para unsur eksekutif dapat melahirkan perencanaan yang matang dan fokus secara efektif dan efisien, sehingga dapat menghasilkan program dan kegiatan yang mempertimbangkan nilai integrasi, sinergitas,” pinta Jonniadi.
SOFYAN HS/DISKOMINFOTIK NR