Bupati Kapuas Hulu Launching Peningkatan Jalan Desa
Media Humas Polri8 || Kapuas Hulu
Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, S.H Launching peningkatan jalan Desa, Ruas Jalan Seberu – Nanga Lungu Kecamatan Silat Hulu.
Minggu sore (24/07/2022).
“Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang merupakan instansi yang di beri kewenangan oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dalam penyelenggaraan jalan.
Berdasarkan keputusan Bupati Nomor 513 Tahun 2021 yang menjadi tanggung jawab dinas PUPR yaitu jalan Kabupaten dengan panjang 1.106.148 km terdiri dari 146 ruas jalan dan jalan Desa dengan total panjang 878,979 terdiri dari 124 ruas jalan”, sampai Bupati dalam sambutannya.
Orang nomor satu di Bumi Uncak Kapuas ini dalam sambutannya menerangkan “Ruas jalan Seberu – Nangan Lungu merupakan ruas jalan Desa (nomor ruas 263) berdasarkan keputusan Bupati Nomor 513 Tahun 2021.
Ruas jalan dengan panjang 35,2 km yang menghubungkan beberapa Desa yang ada di Kecamatan Silat Hilir dan Silat Hulu, antara lain Desa Seberu, Desa Nanga Dangkan, Desa Lebak Najah, DesaSelimu dan Desa Nanga Lungu.
Ruas jalan ini sangat penting bagi masyarakat yang ada di Kecamatan Silat Hulu”.
“Pada kesempatan kali ini saya selaku Bupati Kapuas Hulu ingin mengajak masyarakat yang ada di Kecamatan Silat Hilir dan Silat Hulu dapat mendukung kelancaran pekerjaan peningkatan jalan Desa ini, sehingga pekerjaan jalan ini nantinya dapat bermanfaat untuk kepentingan masyarakat”, tutup Bang Sis.
Untuk Ruas jalan Seberu – Nanga Lungu ditangani dengan dana alokasi umum atau APBD Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2022 dengan alokasi anggaran Rp. 19.964 milyar”, terang Plt Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu Marthen, S.T, M.T.
( Khairul.S/Trisyanto )