Media Humas Polri // KUDUS
Pemerintah Kabupaten Kudus kembali mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kali secara berturut-turut dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.
“Alhamdulillah, Kudus kembali mendapat predikat WTP ke-11 kalinya. Sinergitas yang kuat antara seluruh jajaran eksekutif dan legislatif, berhasil membawa Kudus menjadi semakin baik. Utamanya untuk wujudkan pelaksanaan pembangunan yang transparan dan akuntabel,” jelas Bupati Kudus HM. Hartopo usai menerima LKPD Tahun 2022 di BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Semarang, Jumat (19/5).
“Atas nama Pemkab Kudus, kami mengucapkan terimakasih atas bimbingan, arahan, serta masukan yang telah diberikan. Ke depan koreksi tersebut akan kami jadikan sebagai evaluasi dan koreksi untuk pelaksanaan peningkatan pembangunan dimasa akan datang,” ucapnya.
Sementara, Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Jateng, Hari Wiwoho mengatakan pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan.
“Selamat kepada seluruh bupati/walikota yang menerima predikat WTP. Kami berharap agar hasil pemeriksaan yang kami sampaikan dapat memberikan dorongan dan motivasi. Untuk terus selalu memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD secara akuntabel dan transparan,” ujar Hari. (Fikri)