Bupati Kudus Saksikan MOU Antara Kemendagri, Kejaksaan RI dan Kepolisian RI
Media humas polri
Dalam rangka penandatanganan kerja sama antara Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Republik Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait Penanganan Laporan Atau Pengaduan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kemendagri mengadakan rakor inspektur daerah 2023 (25/1).
Rakor ini diikuti oleh Gubernur, Bupati/Walikota, Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kepolisian Daerah bersama Pejabat Utama yang menangani pengaduan. Bupati Kudus bersama forkopimda kudus juga turut hadir dalam rakor virtual ini.
Hartopo mengatakan, dengan banyaknya regulasi yang ada pada saat ini memang mengharuskan setiap aparatur bekerja dan menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku, adanya APIP setidaknya dapat turut mengawasi persoalan yang bersifat internal dari hal-hal administratif dan hal yg bersifat koruptif.
Selanjutnya dikatakan Hartopo, kerjasama perlu ada aturan yg jelas, apalagi berkaitan dengan kepentingan umum. Mengingat sedemikian luas tugas pelayanan publik, karena birokrasi pemerintah memerlukan keleluasaan bergerak, terutama dalam menghadapi persoalan-persoalan yang mendesak, sementara aturan untuk itu belum ada atau belum jelas. Sehingga kepala daerah atau pejabat publik tidak diliputi rasa ketakutan dan was-was.
(Fikri -Priyawing)