Bupati Labuhanbatu sampaikan Nota Pembahasan Ranperda P-APBD Tahun 2022

Bupati Labuhanbatu sampaikan Nota Pembahasan Ranperda P-APBD Tahun 2022

LABUHANBATU || Media Humas Polri

Bacaan Lainnya

Nota pembahasan Ranperda P.APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2022 disampaikan Bupati Labuhanbatu dr.H.Erik Atrada Ritonga MKM, di sidang Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (15/09/2022) diruang rapat Paripurna DPRD Jalan SM.Raja Rantauprapat Kecamatan Rantau Selatan.

Bupati Labuhanbatu memberikan apresiasi kepada Dewan yang terhormat atas perhatian dan dukungan maupun suaranya dalam merumuskan perubahan kebijakan Umum Anggaran dan perubahan prioritas dan flapon Anggaran sementara APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2022 yang telah disepakati beberapa waktu lalu.

Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Labuhanbatu TA.2022 memuat beberapa kebijakan Anggaran yang sebelumnya tidak terbawakan dalam APBD Kabupaten Labuhanbatu TA 2022 diantarnya alokasi anggaran gaji dan tunjangan gaji pegawai P3K, pembayaran kewajiban Pemerintah Kepada BPJS dan Pemerintah Desa
serta Pihak Ketiga, sebut Bupati Labuhanbatu.

Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu diikuti oleh Ketua DPRD Hj.Meika Riyanti Siregar SH, Wakil Ketua DPRD Hj.Rodiah, Perwakilan Kodim 0209/LB, Sekdakab Labuhanbatu Ir.M.Yusuf Siagian.M.MA, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Drs H.Sarimpunan Ritonga.M.Pd. Asisten II Ikramsyah Putra Nasution, Staf Ahli Ir.Jumingan, Kepala OPD, Kabag, Kaban Pemkab Labuhanbatu.

Penulis Thamrin Nasution

Pos terkait