Media Humas Polri || Labuhanbatu
Bupati Labuhanbatu Selatan ( Labusel) H EDIMIN membuka Pembentukan Pengurus Forum Corporate Social Responsibility ( CSR) di Kabupaten Labuhanbatu Selatan ( Labusel) Tahun 2023 dilaksanakan di PTPN III Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan ( Labusel ) Jumat (07/07/2023)
Hal ini menindak lanjuti Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tanggung jawab sosial Perusahaan dan Peraturan Bupati Labuhanbatu Selatan Nomor 41 Tahun 2022 tentang Mekanisme dan prosedure penyelenggaraan.tanggung jawab sosial Perusahaan pasal 4 ayat (1) dan (2) yang menyatakan susunan dan keanggotaan Forum TJSP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang ditetapkan oleh Bupati.
Bupati Labuhanbatu Selatan H Edimin mengatakan, Program CSR Kabupaten Labuhanbatu Selatan ( Labusel) diselenggarakan dan ditetapkan dalam lingkup wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan melibatkan Pemerintah Daerah dan Perusahaan, dengan adanya Forum ini diharapka kedepan CSR ini bisa tepat sasaran dan mampu meningkatkan perekonomian dan pembangunan Masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Turut hadir dalam acara ini Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Selatan Syahdian Purba, Plh Sekdakab Drs Fuadi, para OPD, Plt Camat Torgamba, para Pimpinan Perusahaan. (Thamrin Nasution)