Bupati Labusel H EDIMIN menyerahkan santunan jaminan Kematian kepada Ahli waris Almarhum Suratno
Photo : Bupati Labusel H Edimin menyerahkan santunan ( ist)
Media Humas Polri || Labuhanbatu
Bupati Labuhanbatu Selatan ( Labusel) H EDIMIN menyerahkan Santunan Jaminan Kematian kepada Ahli Waris Almarhum Suratno sebagai penerima manfaat Jaminan Sosial ketenaga kerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan Labuhanbatu Selatan ( Labusel) dengan jumlah santunan sebesar Rp.42.000.000. diserahkan di Aula kantor Camat Silangkitang,Rabu (18/01/2023)
Bupati Labuhanbatu Selatan ( Labusel) H.Edimin dalam kata arahannya mengatakan, Penyerahan Santunan Jaminan kematian hari ini adalah salah satu bukti nyata komitmen dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Labuhanbstu Selatan, melalui Pihak BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan Jaminan sosial kepada Masyarakat di berbagai sektor, ucapnya
Semoga dengan santunan jaminan kematian ini dapat sedikit meringankan beban dari keluarga yang ditinggalkan Almarhum dan kami harapkan uang santunan ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya, sebut Bupati Labuhanbatu Selatan H EDIMIN
Penulis, Thamrin Nasution