Bupati Lampung Timur Kangkangi Kesepakatan dengan Inspektur Kemendagri
Lampung Timur||Media Humaspolri.Com
Aparatur Pemerintahan Desa Se-Lampung Timur menuntut Komitmen Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo dengan kesepakatannya bersama Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri untuk segera melaksanakan kewajibannya membayar Siltap Aparatur Pemerintahan Desa yang belum kunjung dibayar.20/11/2022.
3000 Lebih Aparatur Pemerintahan desa Akan Menyampaikan Tuntutannya Dikantor Bupati Lampung Timur Pada Aksi Damai hari Senin, 21 November 2022.
koordinator Aksi Damai Ibrahim, ketika dikonfirmasi awak media melalui telepon (Minggu, 10/11/2022) membenarkan adanya Wacana Aksi Damai Untuk menuntut agar gaji para Aparatur Pemerintahan Desa yang sampai sa’at ini Sudah 7 bulan belum dibayarkan.
“Memang benar kami ribuan orang Aparatur Pemerintahan Desa Selampung Timur akan mengadakan Aksi Damai besok hari Senin 21 November 2022,adapun Wacana Aksi Damai ini sudah kami beritahukan kepada Polres Lampung Timur,kami menuntut agar Bupati komitmen dalam kesepakatan bersama antara Bupati dan Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri untuk membayar honor Aparatur Pemerintahan Desa Se-Lampung Timur yang belum dibayar sampai sa’at ini , karena dalam kesepakatan tersebut Bupati siap membayar Siltap Aparatur Pemerintahan Desa yang belum dibayar pada bulan Oktober lalu, namun faktanya Bupati Lampung Timur menghianati kesepakatan tersebut,”ucap Ibrahim.
Pewarta :Amir SH.