Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Timur.
Sukadana || Media Humas Polri
Bupati Lampung Timur M Dawam Raharja menghadri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Timur,”
Dalam Acara Pengambilan Keputusan Terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran (LPPA) Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2021
Ruang Sidang DPRD Kabupaten Lampung Timur, Senin (20 Juni 202)
Hadir pula dalam acara tersebut, Wakil Bupati Lampung Timur, Azwar Hadi, Forkopimda, Ketua Dewan, Para Wakil Ketua Dewan dan Anggota, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, Moch Jusuf, Para Staf Ahli, Para Asisten, Inspekturat Kabupaten Lampung Timur, Ka. OPD, Para Kabag serta Para Camat se Kabupaten Lampung Timur.
Dalam acara tersebut M. Dawam Rahardjo menyampaikan bahwa terkait tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, akan segera disampaikan kepada instansi yang lebih tinggi.
“Perlu juga kami sampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 ini, akan segera kami sampaikan kepada instansi yang lebih tinggi dalam hal ini adalah Gubernur Provinsi Lampung untuk selanjutnya dilakukan evaluasi, kemudian dari hasil perbaikan evaluasi tersebut akan menjadi salahsatu dasar diterbitkan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2021”.
Selanjutnya Dawam Rahardjo menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Timur telah mampu meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI Perwakilan Provinsi Lampung untuk yang keempat kalinya namun menjadi tantangan bagi Lampung Timur.
“Meski Pemerintah Kabupaten Lampung Timur telah mampu meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI Perwakilan Provinsi Lampung untuk yang keempat kalinya secara beruntun pada Tanggal 12 Mei 2022 yang lalu, namun bagi kami hal itu justru akan menjadikan tantangan tersendiri untuk berkerja lebih giat dalam meningkatkan kinerja Aparatur Pemerintah Kabupaten Lampung Timur sebagai pemegang amanah dari masyarakat”.
AR./ Protokol.