Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud mengukuhkan 70 Anggota Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka

www.mediahumaspolri.com – MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas (Mura), Hj Ratna Machmud mengukuhkan 70 Anggota Pasukan Pengibar Duplikat Bendera Pusaka Kabupaten Mura, guna memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) pada 17 Agustus 2021 mendatang.

Pengukuhan tersebut, berlangsung di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Mura, Minggu (15/8/2021). Hadir dalam pengukuhan tersebut, Wakil Bupati Mura, Hj Suwarti Burlian, Asisten I, H Heriyanto, Kapolres Mura, AKBP Efrannedy, Wakil Ketua II DPRD Mura, Hendra Adi Kusuma, Kepala Dispora Mura, Dien Candra dan para pelatih.

Bacaan Lainnya

Kepada seluruh Anggota Paskibra Mura yang dikukuhkan, atas nama Pemkab Mura dan pribadi, Hj Ratna Machmud mengucapkan selamat atas pengukuhannya. Momen ini, kata Bupati, merupakan kehormatan dan kebanggaan tersendiri, karena berhasil mendapat kepercayaan dan tanggung jawab besar untuk mengibarkan bendera Merah Putih pada detik-detik Kemerdekaan RI.

“Hal ini menunjukan kalian memiliki kemampuan dan memenuhi sarat baik secara fisik maupun lainnya. Harapan bersama, anggota paskibraka ini dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” kata Bupati.

 

Bupati juga berharap, kepada anggota Paskibraka yang baru dilantik agar mampu memberikan samangat baru dan menjadi sumber daya manusia yang baik dalam proses pembangunan dan mampu membangkitkan semangat dan motivasi kaum muda untuk mewujudkan Mura Mantab.

 

“Kepada para pelatih, saya mengucapkan terimakasih atas usaha dan kesungguhan yang diberikan selama memberikan pelatihan kepada anggota Paskibraka Kabupaten Mura,” ucap Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud.
(Adv/Zulkarnain)

Pos terkait