Bupati Nara Akan Copot Para Kepala SKPK Yang Tidak Becus Galang Vaksinasi
Media Humas Polri Nagan Raya-Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham, SE tegaskan akan mencopot Kepala SKPK yang tidak serius melaksanakan vaksinasi covid-19 dilingkup instansi yang dipimpinnya.
Hal itu disampaikan Bupati Jamin Idham pada apel gabungan di Halaman Kantor Bupati setempat, Komplek Perkantoran Suka Makmue, Senin 13/12/2021.
Pada apel gabungan tersebut, Bupati Jamin Idham kembali menegaskan agar ASN tidak main-main dan serius dalam hal vaksinasi Covid-19.
“Bagi ASN apabila tidak melakukan vaksinasi akan diberikan sanksi. Kepala dinas, badan dan kantor yang tidak dapat mencapai target akan kita evaluasi, termasuk kabid dan kasi, jika tidak punya kemampuan nanti akan saya copot,” tegas Bupati.
Pada kesempatan ini, lanjut Bupati, sengaja kami kumpulkan semua pejabat eselon dilingkup Pemkab Nagan Raya terkait penanggulangan Covid-19 melalui kegiatan vaksinasi yang harus kita selesaiakan secara bersama-sama.
“Insya Allah kalo kedepan ini kita lakukan bersama-sama, mungkin target dan tujuan dari pemerintah akan tercapai, mengingat Kabupaten Nagan Raya masih jauh tertinggal dibandingkan dengan kabupaten lain,” ujar Bupati Jamin Idham.
Untuk peningkatan vaksinasi di Nagan Raya yang kita lihat memang masih sangat lemah, tentunya kita harus bekerja sama dan sama-sama bekerja. Menyangkut dengan ASN tidak ada tawar menawar lagi.
Kepada sekda, asisten, kepala dinas, camat, ini tangung jawab semua. Bagi ASN, yaitu PNS dan THL/honorer yang bekerja di pemerintahan apabila tidak melakukan vaksin akan diberikan sanksi, seperti penundaan kenaikan pangkat, pemotongan insentif, dan lain-lain.
Ditambahkan, semua kita bertangung jawab sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Sebelum turun kelapangan harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat supaya vaksinasi dapat mencapai target, karna sampai saat ini Nagan Raya masih berada pada angka 43%, sementara pemerintah menetapkan 70% akhir tahun ini.
“Kepada Kadis Kesehatan Dirut Rumah Sakit apabila tenaga dari pada ASN-nya belum divaksin tidak boleh melayani masyarakat. Kepada Kadis Pendidikan, kalau memang gurunya belum divaksin tidak boleh mengajar,” pungkas HM Jamin Idham.
Peserta apel gabungan diikuti Sekda, para Staf Ahli, Asisten, Kepala SKPK, Camat, Kabag Setdakab, pejabat eselon III dan IV.
Usai pelaksanaan apel, Bupati menyerahkan satu unit mobil patroli pengawalan (patwal) Dishub Nagan Raya dan santunan kepada anak yatim*
Sofyan Hs Barsela (DISKOMINFOTIK/PROKOPIM)