Bupati Okus menerima Audiensi perwakilan forum Admin medsos Sumsel
MUARADUA Media Humaspolri.com. Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Popo Ali Martopo, B.Com., didampingi Kepala Dinas Kominfo OKU Selatan dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan menerima audiensi perwakilan Forum Admin Media Sosial Sumatera Selatan (FAMS) di ruang kerja Bupati, Jumat (22/10/2021).
Dalam kesempatan tersebut, hadir para admin media sosial di wilayah OKU Raya.
Salah seorang admin media sosial yang juga merupakan Admin Baturaja Update mengungkapkan, para admin ini siap bersinergi dengan pemerintah daerah untuk turut mempromosikan potensi-potensi yang ada di daerah. Menurutnya, OKU Selatan memiliki banyak potensi yang harus dipromosikan seperti UMKM, pariwisata dan lainnya.
Dikatakannya, media sosial saat ini telah menjadi konsumsi masyarakat sehari-hari sehingga pesan-pesan yang ingin disampaikan dapat tersebar lebih cepat. “Apalagi akun media sosial publik ini rata-rata memiliki follower yang banyak. Dan forum yang ada ini akan membuat sharing informasi menjadi lebih mudah,” jelasnya.
Dia menambahkan, beberapa waktu ke depan akan digelar jambore forum admin media sosial Sumsel di mana pada kegiatan itu para admin ini akan diberikan bekal bagaimana mengelola media sosial dengan baik. “Menambah pengetahuan kami tentang informasi elektronik termasuk undang-undang sehingga kami memposting suatu informasi ada dasarnya. Dan itu akan melegalkan kami sehingga tidak asal posting, kami ingin bersinergi dengan Pemda, harapan kami agar disupport untuk hal ini,” ujarnya.
Menanggapi akan pentingnya peran media sosial saat ini, Bupati Popo Ali mengharapkan agar para penggiat media sosial atau admin media sosial dari akun publik ini dapat memanfaatkan media sosial sebaik mungkin. Pasalnya, media sosial selain bisa menjadi alat promosi juga bisa memicu hal-hal negatif.
“Kita sebagai pengguna media sosial harus dapat memanfaatkan ini sebaik mungkin. Karena media ini tidak terlepas dari kehidupan sehari-hari baik media mainstream ataupun media sosial,” katanya.
“Kita memang saat ini hidup di era digital, bahkan anak-anak juga sudah mengenal sosial media, artinya ini media tidak terlepas dari kehidupan kita, sebagai pengguna medsos, bagaimana ini agar bermanfaat. Media mainstream mereka ada kode etik yang mengatur, dan untuk media sosial ini ada Undang-undang ITE sebagai landasan,beliau menambahkan.
Menurut Popo Ali, Undang-undang menjadi suatu hal yang tentunya harus dituruti, namun ada sisi lain yang juga harus dijaga. Ada moral ataupun cara dan kaidah dalam menyampaikan informasi apalagi ketika menyangkut hal-hal pribadi.
Pariwisata yang sudah sepatutnya kita promosikan melalui media sosial,tpi di sisi lain ini bisa jadi alat perpecahan jika tanpa konfirmasi, untuk itu agar sebelum memposting suatu informasi kami berharap untuk dipilah-pilah lagi agar tidak merugikan suatu pihak,” tandasnya.(Kardimin MHP).