Media Humas Polri // Pelalawan.
Datuk Engku Raja Lela Putra Wan Ahmat resmi menobatan Dr.H Griven H Putera M.ag, sebagai Batin Sibokol-bokol/ Datuk Sati Diraja Rantau Baru Pucuk Suku Melayu Tuk Tuo di Kenegerian Desa Rantau Baru, Acara yang digelar selama dua hari dua malam dan di tutup dengan penurunan Tonggol, yang dilaksanakan di Rumah Sompu, Desa Rantau Baru, Kecamatan Pangkalan kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, pada hari Rabu, tanggal 21/06/2023.
DR. H. Griven H Putera M.ag selaku Batin Sibokol-bokol atau Datuk Sati Diraja Rantau Baru kedepannya ingin betul-betul berkiprah menjaga anak kemenakan terutama dari Persukuan Melayu Tuk Tuo dan suku-suku lainnya yang berada di dalam desa Rantau Baru baik masalah sosial maupun adat istiadat lainnya, Dr.H. Griven H Putera M.ag juga menyampaikan bahwa makam-makam keramat Para ulama Desa Rantau Baru mempunyai Destinasi wisata religi yang tidak hanya dinikmati masyarakat Kabupaten Pelalawan saja, tetapi juga luar provinsi hingga mancanegara.
“Menurut sejarah, dahulu pernah bertemu dua kerajaan besar yaitu Maharaja Dinda perwakilan dari Johor dan Raja Tuan Gadih (Sutan Gadih) dari Kerajaan Minang Kabau di negeri ini sebagai tempat berunding. Maka kedepan kita akan membuat tugu itu. In sya Allah, bersama Dinda Pelalawan dimana tempatnya akan kita cari semoga ini menjadi sebuah inspirasi bagi semua masyarakat desa Rantau Baru untuk melahirkan anak-anak hebat masa depan agar mereka tau negeri ini menjadi besar” kata Griven.
masa lalu kita pernah memiliki seorang laki-laki hebat tujuh tahun lamanya menjadi azat samanah di kerajaan Temasik Singapura M.Syeh.Bin Datuk Sinaronantunggang Sudah saatnya hari ini dan kedepan anak-anak Melayu Tuk Tuo akan lahir kembali seperti itu untuk menjayakan Rantau Baru. Kedepan agar kita berdiri sama tinggi duduk sama rendah. Dengan kebersamaan itu kita bisa meraih dengan sukses tentu saja kalau kita berpegang.
“adat besindi sarak, Sarak bersindih kitabullah, jangan jauhkan mesjid kita” Jangan jauhkan ajaran Islam kita, karena dari situlah kita berpangkal untuk membangun negeri kita yang akan jaya di masa depan, Datuk Sati Diraja Rantau Baru adalah sebuah gelar tertinggi di Persukuan Melayu Tuk Tuo di Kenegerian Rantau Baru- Pelalawan, untuk itu, ada tanggung jawab besar yang akan dihadapi, termasuk masalah adat istiadat atau masalah anak kemenakan” ujarnya.
Amanat adat bagi Ninik Mamak yang berbunyi “Berjalan Tidak Melintang Tapak, Berkata Tidak Menggulung Lidah” yang artinya kita sebagai Ninik Mamak haruslah berkata benar dan tidak pilih kasih terhadap anak kemenakan, juga harus berani berkata benar kepada yang benar dan berkata salah jika itu memang salah, Ninik Mamak harus selalu ingat akan sumpah sewaktu dinobatkan menjadi Ninik Mamak. Jika melanggar hukum, adat hukumnya adalah: Kiate indak bapucuk,, Kabawah indak bauwek,, di tongah-tongah di giik Kumbang (Ke atas tidak berpucuk, ke bawah tidak berurat, di tengah-tengah dilobangi kumbang), maknanya sangatlah binasa diri apabila kita melanggar dari sumpah tersebut.
“Sedangkan dari anak kemenakan Persukuan Melayu Tuk Tuo berharap kedepannya Datuk Sati Diraja beserta Ninik Mamak Penghulu Negeri di Kabupaten Pelalawan ini bisa menyelesaikan masalah tanah ulayat yang selama ini masih banyak simpang siur dan belum terdata dengan jelas yang digunakan oleh perusahaan perkebunan di Kabupaten Pelalawan, Diharapkan nantinya Batin Sibokol-bokol/ Datuk Sati Diraja Rantaubaru yang baru dinobatkan ini dan Ninik Mamak-Ninik Mamak Kenegerian Desa Rantaubaru lainnya bisa bersinergi dengan pemerintah Kabupaten Pelalawan untuk bisa menyelesaikan lahan ulayat Kenegerian Desa Rantaubaru” tuturnya.
Bupati Pelalawan H. Zukri dalam sambutan nya kembali menjelaskan program-program pemerintah Kabupaten Pelalawan.
“Kedepan akan kita bangun jalan di Rantau Baru ini Kemudian untuk masyarakat kembali saya ingatkan atas program pemerintah Pelalawan, pelayanan, kesehatan gratis cukup menunjukkan KTP Pelalawan, dan masalah-masalah yang timbul di masyarakat silahkan laporkan saja di aplikasi Klik Pelalawan”
Acara tersebut dihadiri oleh Gubernur Provinsi Riau yang diwakili Oleh Staf Ahli Yurnalis Basri, Bupati Pelalawan H.Zukri Misran, Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan diwakili Burhan Manjo.S.ag, Camat Langgam, Camat Pangkalan Kerinci, LAMR Provinsi Riau, Ketua DPH.Datuk Sri Taufik ikram Jamil, LAMR Kabupaten Pelalawan DPH Herman Maskar, Sultan Pelalawan T. Kashar, Datuk Engku Raja Lela Putra WAN Ahmad, Penghulu Koto Kerajaan Pelalawan, (Panggilan) Ecik FII, APH, Tokoh Masyarakat, Perwakilan dari perusahaan, Batin-batin dan Datuk-datuk persukuan dari seluruh daerah Kabupaten Pelalawan.
Junius Zalukhu