Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Dan AKBP Maya Heny Hitijahubessy Menghadiri Rapat Kordinasi Penyelesaian Permasalahan Lahan 329 Ha Di Areal PTPN7 Way Brulu

Media Humas Polri || Pesawaran

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona hadiri pertemuan yang di inisiasi Polres Pesawaran, ditujukan guna menyatukan persepsi untuk didapatkan solusi penyelesaian, terkait polemik lahan perkebunan karet seluas 329 hektar, yang berlokasi di Tanjung Kemala, Desa Tamansari, Gedongtataan, Pesawaran, Lampung, antara PTPN VII Way Berulu, Gedong Tataan dengan masyarakat adat dan sejumlah elemen masyarakat setempat, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Menggugat, Rabu (20/09/2023).

Bacaan Lainnya

Pertemuan yang dilaksanakan selain dihadiri Bupati Dendi Ramadhona, Sekda Wildan, juga terlihat Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Heny Hitijahubessy, Ketua BPN Pesawaran, Sri Rejeki dan sejumlah pejabat terkait Pemkab Pesawaran, yang dilaksanakan di Ruang Teluk Ratai, Pemkab Pesawaran.

Usai pertemuan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, pertemuan ini ditujukan guna menyatukan persepsi dari semua pihak terlebih bagi kedua belah pihak yang bersengketa, dalam hal ini pihak PTPN VII Way Berulu dengan Masyarakat Adat (Ahli Waris), yang didukung Aliansi Masyarakat Menggugat.

Sebab selama ini, yang terkait lahan 329 hektar tersebut, adalah saling klaim dari kedua belah pihak yang menyebut pihaknya yang lebih berhak atas penguasaan lahan tersebut.

Kita berharap dari pertemuan ini dapat menyatukan persepsi dari semua pihak terkait, terhadap solusi terbaik dalam penyelesaian atas saling klaim yang terjadi dari kedua belah pihak selama ini,” ucap Dendi.

“Terpentingnya lagi, kita tadi telah menyepakati untuk bersama-sama menjaga kondusifitas keamanan tetap terjaga dalam masyarakat, itu saja”, sambungnya.

Selanjutnya ujar Dendi, untuk memastikan siapa pihak yang berhak atas lahan tersebut, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan menanyakan kepastiannya dengan lembaga pemerintah pusat yang terkait dengan masalah ini.

“Untuk memastikan kebenaran siapa yang lebih berhak atas lahan itu, kita nanti akan menanyakannya langsung kepada Kementrian ATR/ BPN, Kementrian BUMN dan Kementrian Keuangan RI”, terangnya.

Sementara Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Heny Hitijahubessy, mengatakan pihaknya tetap berdiri ditengah (Netral) dalam menyikapi polemik yang terjadi antara PTPN VII dan Masyarakat Adat tersebut.

“Intinya Kami dan Bupati netral menyikapi hal ini. Kami percaya masyarakat Pesawaran cinta damai. Oleh karenanya kami mengajak kepada semua yang terkait, untuk bersama- sama tetap menjaga kondisifitas wilayah dan masyarakat”, harapnya. (Tiem PPWI )

Pos terkait