Media humas polri || Pesawaran
Bupati Pesawaran menyampaikan pendapatan, belanja dan pembiayaan, yang disepakati dalam rancangan KUA dan PPAS TA 2024 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesawaran dalam rangka Kesepakatan terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas serta Plafon Anggaran sementara Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2024.
Dr. H. Dendi Ramadhona menguraikan bahwa target Pendapatan Daerah tahun 2024 sebesar Rp1.264.671.360.224,00 (Satu Triliyun Dua Ratus Enam Puluh Empat Milyar Enam Ratus Tujuh Puluh Satu Juta Tiga Ratus Enam Puluh Ribu Dua Ratus Dua Puluh Empat Rupiah). Disamping itu, lanjutnya Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp1.230.793.189.072,00 (Satu Triliyun Dua Ratus Tiga Puluh Milyar Tujuh Ratus Sembilan Puluh Tiga Juta Seratus Delapan Puluh Sembilan ribu Tujuh Puluh Dua Rupiah).
“Serta Pembiayaan sebesar Rp33.878.171.152,00 (Tiga Puluh Tiga Milyar Delapan Ratus tujuh Puluh Delapan Juta Seratus Tujuh Puluh Satu Ribu Seratus Lima Puluh Dua Rupiah),” ucap Bupati Dendi dihadapan Pimpinan dan Anggota DPRD bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Pesawaran pada Rabu (9/8/23).
Ia juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pesawaran yang telah melakukan pembahasan, sehingga menghasilkan saran dan masukan dalam rangka penyempurnaan atas rancangan KUA dan PPAS TA 2024. “KUA dan PPAS yang telah disepakati ini selanjutnya akan menjadi pedoman dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024,” lanjut Dendi.
Ucapan terima kasih juga ia sampaikan atas dukungan dan kerja sama Pimpinan dan Anggota DPRD dalam menyelesaikan agenda konstitusional itu.
Turut hadir dalam rapat tersebut Jajaran FORKOPIMDA Kabupaten Pesawaran, Sekretaris Daerah Kab. Pesawaran, Para Pejabat Struktural Di Lingkungan Pemkab. Pesawaran, Para Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, LSM serta Insan Pers se – Kabupaten Pesawaran(Arifin)