Mediahumaspolri.com // Pinrang
Bupati Pinrang, H. Andi Irwan Hamid,S.Sos menyerahkan langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited, kepada Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Provinsi Sulawesi selatan, Amin Adab Bangun, Senin (13/3/23).
Amin dalam sambutannya mengucapkan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten yang telah menyampaikan laporan tepat waktu, hal ini, patut diapresiasi karena merupakan kewajiban Pemerintah Kabupaten / Kota yang diamanatkan dalam undang – undang, ucap Amin.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Pinrang didampingi Asisten Ekonomi Pembangunan H.Abd.Rahman Mahmud, Inspektur Kabupaten Pinrang H. Muhammad.Aswin dan Kepala BPKPD Agurhan Madjid.
Beberapa waktu lalu, Bupati Pinrang Irwan hamid mengungkapkan, LKPD tahun 2022 ini diserahkan kepada BPK-RI Perwakilan Sulawesi selatan untuk kemudian diperiksa dengan melalui berbagai tahapan yang telah ditetapkan dalam undang – undang.
Bupati Irwan pun berharap, “LKPD tahun 2022 kembali akan mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan menggenapkan opini WTP untuk kali ke 11 Secara berturut-turut bagi Kabupaten Pinrang,” harap Bupati Irwan. (Sukri / Protpim Pinrang)