Bupati Pinrang Serahkan SK PPPK Tenaga Kesehatan

Mediahumaspolri.com // Pinrang

Bupati Pinrang H.Andi Irwan Hamid, S.Sos menyerahkan secara langsung Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi 56 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan formasi tahun 2022 di ruang pola Kantor Bupati Pinrang, Senin (26/6/23).

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Bupati Pinrang H.Andi Irwan Hamid, S.Sos berharap para tenaga PPPK yang baru saja menerima SK ini dapat bekerja dengan optimal demi memberikan layanan kesehatan yang bermutu bagi masyarakat Kabupaten Pinrang.

“Layanan yang diberikan, dilakukan dengan sepenuh hati agar masyarakat merasa terlayani dengan kehadiran para tenaga PPPK dari sektor kesehatan,” harap Bupati Irwan

Dilanjutkannya, rekrutmen yang dilaksanakan dengan beberapa tahap diharapkan mampu menghadirkan PPPK yang berkualitas dan berdedikasi sehingga pelaksanaan tugas mengacu pada kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.

“Dalam era yang semakin kompleks dan dinamis ini, para aparatur dapat meningkatkan kualitas dalam layanan kesehatan yang menjadi tuntutan masyarakat, Pandemi covid-19 yang berhasil dilalui, menjadi bukti pentingnya peran tenaga kesehatan dalam menjaga keselamatan masyarakat,” ungkap Bupati Irwan.

Untuk diketahui, 56 orang PPPK, terdiri dari 3 orang Dokter umum, 1 orang Dokter spesialis, Tenaga Administrasi kesehatan 2 orang, 3 orang Apoteker, 2 orang tenaga Epidemiolog kesehatan, Perawat ahli 8 orang, Sanitarian ahli 1 orang, 5 orang Bidan terampil, Nutrisionis terampil 1 orang, 23 orang Perawat terampil, Tenaga rekam medis 5 orang dan Pranata Laboratorium kesehatan 2 orang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan drg.Dyah Puspita Dewi,, M.Kes, Direktur RSUD Lasinrang dr H.Moh. Inwan Ahsan, M.Kes, Direktur RSUD Madising Bungi dr. Hj. Ulianti Ramli beserta beberapa pejabat terkait lainnya. (Sukri/HumasPemdaPinrang)

Pos terkait