Media Humas Polri || Makassar
Bupati Pinrang H. Andi Irwan Hamid, S.Sos bersama Ketua DPRD Kabupaten Pinrang H.Muhtadin, terima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II tahun 2023, dari pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Jum’at (19/1/2024).
LHP Semester II tahun 2023 Kabupaten Pinrang, diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun.
Dalam sambutannya, Amin Adab Bangun menyampaikan apresiasi atas kepatuhan dan kerja sama dari pemerintah kabupaten/kota selama proses pemeriksaan.
Amin juga menyampaikan, tugas BPK RI adalah menciptakan pengelolaan keuangan daerah dan lembaga yang senantiasa patuh dan taat terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, seusai penyerahan, Bupati Pinrang Irwan Hamid juga menyampaikan apresiasi terhadap pendampingan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, dalam menjaga setiap proses pengelolaan keuangan daerah agar senantiasa berada dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kabupaten Pinrang yang saat ini telah meraih opini wajar tanpa pengecualian secara berturut-turut sebanyak 11 kali, akan terus berupaya untuk memenuhi rekomendasi BPK atas hasil pemeriksaan agar tercipta pengelolaan keuangan daerah yang jauh lebih baik dari sebelumnya,” jelas Bupati Irwan.
Turut mendampingi Bupati Pinrang, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang Andi Calo Kerrang, Asisten Administrasi Umum DR.Syamsumarlin, Inspektur Kabupaten Pinrang H.M.Aswin, Kepala BPKPD Agurhan Madjid, Sekretaris DPRD Andi Pawelloi Nawir, Kepala Bappelitbangda Andi Fahruddin, Kepala Dinas Bima Cipta Awaluddin Maramat dan sejumlah pejabat terkait. ( Sukri )