BUPATI POSO INTRUSIKAN ASN TARIK DIRI DLM PENGURUSAN KONI

BUPATI POSO INTRUSIKAN ASN TARIK DIRI DLM PENGURUSAN KONI

Mediahumaspolri || Poso

Bacaan Lainnya

Polimik tentang permasalahan ASN merangkap jabatan menjadi Bendahara KONI makin melebar akun Aleks Saputra mengkritisi keras pegawai negeri berinisial IB,yang diketahui berprovesi sebagai pegawai negri sipil dilingkup Pemda Poso.

Awalnya akun Aleks Saputra yang belum diketahui pemilik aslinya(akun palsu)membuat status yang menggemparkan netizens, Aleks mengatakan bahwah terdapat penyimpangan anggaran dengan timpa tindi jabatan,dalam Kepengurusan KONI saat ini diketahui nama ASN berinisial IB melekat dalam struktur KONI sebagai Bendahara.sementara IB sebagai ASN melekat jabatan Kabid.tentunya hal itu sangat bertentangan dengan aturan aturan UUD 40 No3 tahun 2005 ASN dilarang keras ikut merangkap dalam kepengurusan KONI.

Eronisnya”dalam status akun Aleks bahwah persoalan itu suda dilakukan pemeriksaan oleh pihak inspektorat kabupaten Poso,dan masalah honor yang diterima ASN dalam pengurusan KONI sudah menjadi satu temuan Pihak inspektorat dan BPK provinsi Sulawesi tengah.

IB salah satu ASN yang bertugas Di Dinas PMD sebagai Kabid tak terima dengan status yang dilotarkan oleh Akun Aleks,membalas komentar hingga tak terbendung lagi sampai kepokok persoalan pribadi yang sifatnya sensitif,bahkan dalam komentarnya IB akan menempu jalur hukum dengan melaporkan kepihak berwajib tentang pencemaran nama baik”kata IB dalam Komentarnya.

Menyingkapi persoalan perseturuan antara IB dan Aleks yang makin memanas Di Mendsos,Bupati dr Verna M.Geladis Ingkiriwang Merespon persoalan perseturuan antara IB dan Aleks.hingga kabar yang beredar Bupati telah memanggil IB selaku ASN agar segera menarik diri untuk mundur dalam struktur organisasi KONI.

Sekretaris daerah kabupaten Poso Frits Sampurnama Kandori SH,M,Ap,Saat dikonfirmasi tentang kebenaran informasi yang berkembang’pihaknya membenarkan memang betul Ibu memanggil IB dan menganjurkan semua pengurus KONI yang berprofesi PNS yang mendapatkan honor/insentif dari KONI agar mengundurkan diri.

Sementara itu pihak media melakukan konfirmasi balik kepihak Inspektorat kabupaten Poso,Rudy Rompas SH,M,Si tentang temuan yang disampaikan Akun Aleks dalam statusnya,Rudy menipis status itu bahwa pihaknya sebagai Inspektorat belum pernah melakukan pemeriksaan terkait anggaran KONI.Pungkasnya Rudy.(Arwis)

Pos terkait