Media Humas Polri // Sekadau
Penyampaian Nota Pengantar Laporan keterangan Pertangungjawaban LKPJ) tahun anggaran 2022 di sampaikan Secara langsung oleh Bupati Sekadau Aron.SH pada rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sekadau Rabu (29/03/2023).
Ketua DPRD dalam penyampaiannya pada saat membuka Rapat Paripurna mengatakan bahwa LKPJ Bupati pasti setiap tahun anggaran di sampaikan melalui rapat Paripurna DPRD, hal ini sudah menjadi kewajiban serta Agenda rutin setiap tahunnya sesuai amanat undang undang, selanjutnya akan di bahas kembali di DPRD, ungkap Ketua DPRD “Radius.
Pada kesempatan yang sama Bupati Sekadau Aron.SH mengatakan bahwa penyampaian LKPJ merupakan bentuk pertangungjawaban Bupati tentang Pertangungjawaban kewenangan daerah, sebagai fungsi penunjang dan unsur pendukung pembantu.
” Jika di tahun 2022 IPM kabupaten Sekadau mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya dan tahun 2022 IPM kita mulai merangkak naik sebesar 0,64 persen, artinya ada kenaikan 0,04, persen dari tahun 2021.
“Tidak hanya IPM saja yang naik, ekonomi juga ada kenaikan dari tahun sebelumnya walaupun melambat akibat wabah covid 19 meskipun begitu tetap saja naik, ungkap Aron.
“Di sampaikan oleh dia beberapa tahun terakhir ini pemerintah kabupaten Sekadau sudah banyak mendapat penghargaan dari pemerintah pusat, dari kementrian kesehatan, dari kementrian keuangan, dan banyak lagi capaian yang di peroleh kabupaten Sekadau.
“Kita sudah bekerja keras untuk terus memajukan kabupaten Sekadau supaya bisa sejajar dengan kabupaten lain (Liros/Trisyanto MS)