Sidoarjo // Media Humas Polri
Bantuan Sosial Beras (BSB) tahap III dari Kemensos RI untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Keluarga Harapan (PKH). BSB tahap III Kabupaten Sidoarjo mulai disalurkan awal Juni Lalu, penyerahan secara simbolis oleh Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor, untuk 5 desa di Kecamatan Sukodono, hari ini (13/6).
Penyerahan BSB pertama di Desa Wilayut, total penerima BSB 130 KPM, diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Sosial, Drs. Misbahul Munir, karena Bupati berhalangan hadir. Desa kedua, Desa Kebonagung, diserahkan langsung oleh Bupati Sidoarjo ke 186 KPM. Dilanjut ke Desa Pekarungan sebanyak 186 KPM. Selanjutnnya Desa Suruh 156 KPM. Terakhir di Desa Jumputrejo.
“Bantuan pangan ini semua desa di Kabupaten Sidoarjo mendapatkan BSB. BSB tahap III ini merupakan tahap akhir. Program ini baik, harus dieksekusi baik hingga ke penerimanya. Program ini, program uji coba untuk program selanjutnya,” jelasnya.
Ia juga memastikan ke Kepala desa Pekarungan, Effendi bahwa semua warga Desa Pekarungan menerima BSB ini mulai tahap 1 hingga tahap 3. Kemarin Kabupaten Sidoarjo mendapat jatah 276 ribu sak. Harapannya program pusat ini berlanjut tahun depan.
“Saya berpesan kalau disekitar panjenengan semua, jika ada warga yang tidak mampu, atau kesulitan untuk memenuhi kebutuhan makan sehari – hari, segera lapor ke Dinsos Kabupaten, “ pintanya. .
Sedangkan dari Ketua Satgas Bansos KC Sidoarjo, PT Pos Sidoarjo Enjang wagyosuyoso, selaku penyalur. BSB tahap III mulai didistribusikan mulai tanggal 3 Juni 2023, pertama di Kecamatan Jabon. Penyerahan mulai serentak senin kemarin, 12 Juni 2023.
“Untuk Kecamatan yang sudah tersalurkan 100 persen saat ini, Prambon, Candi. Untuk total kecamatan yang paling banyak penerima BSB ini adalah Kecamatan Tarik, sekitar 8. 236 KPM, yang paling sedikit Kecamatan Buduran sekitar 2.700 an,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan total penerima BSB di Kabupaten Sidoarjo sebesar 92.685. untuk penyaluran BSB ini kolaborasi antara Bulog selaku penyedia beras, Dinas sosial untuk data KPM/ data PKH, dan PT Pos Indonesia selaku penyalur, dan Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo yang berfungsi untuk pengawasan. (Deni)