Bupati Tebo menghadiri Pembukaan Lubuk Larangan Desa Olak Kemang
Media Humas Polri || Tebo
Bupati Tebo Dr. H. Sukandar S. Kom. M. Si. didampingi Wakil Bupati Syahlan S.H. beserta istri dan Anggota DPR RI Hj. Saniatul Lativa SE. MM. membuka secara resmi Lubuk Larangan di Desa Olak Kemang Kecamatan Muara Tabir, Rabu (18/05/2022).
Bupati Sukandar saat memberikan sambutan berharap adanya Lubuk Larangan ini dapat mendorong perekonomian masyarakat setempat. Selain itu ini merupakan contoh yang baik untuk masyarakat di desa lainnya agar bisa mengoptimalkan potensi di daerahnya masing-masing.
“Saya sangat mengapresiasi langkah kepala desa beserta masyarakat Olak Kemang yang mampu mengelola dengan baik lubuk larangan ini. Ini patut dicontoh oleh desa desa lainnya. Karena dengan adanya hal seperti ini bisa memberikan manfaat untuk masyarakatnya sendiri” ujar Bupati Sukandar.
Lubuk larangan ini nantinya akan diberdayakan selain untuk masyarakat juga untuk pembangunan Masjid Baitul Mukarrom di Desa Olak Kemang itu sendiri. Selain itu juga diharapkan menjadi tujuan destinasi untuk masyarakat yang ada di sekitarnya.
Secara simbolis Bupati Sukandar membuka Lubuk Larangan dengan melempar jala bersama tamu undangan lainnya.
Diakhir kegiatan Bupati Sukandar beserta rombongan meninjau Jembatan Sani yang berada tidak jauh dari lokasi acara. Selain itu Bupati Sukandar juga menerima sejumlah hasil panen Lubuk Larangan berupa ikan patin dari Kepala Desa Olak Kemang M. Zen.
Tampak hadir Ketua DPRD Tebo Mazlan, Unsur Forkopimda, sejumlah kepala OPD, Camat Muara Tabir, Kepala Desa Se- Kecamatan Muara Tabir dan masyarakat setempat.(dk)