Media Humas Polri//Bojonegoro
Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono berjanji, bahwa Bojonegoro akan menyumbang Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Rp 5 miliar di tahun 2025. Hal ini mengingat kinerja Baznas dalam membantu warga Bojonegoro yang kurang mampu, anak yatim piatu serta mendorong perekonomian mandiri.
Bupati Wahono mengatakan itu saat kegiatan Safari Ramadan 1446 Hijriah Penyerahan Santunan 1000 Yatim Kolaborasi Baznas Provinsi Jawa Timur dengan Baznas Kabupaten Bojonegoro, di Pendopo Malowopati, Sabtu (15/03/25).
Namun Bupati Wahono berharap komitmen Baznas agar transparan dalam pengelolaan, penyaluran keuangan maupun jalinan komunikasi yang dipertanggungjawabkan.
Dengan keberadaan Baznas, diharapkan dapat membantu menurunkan angka kemiskinan di Bojonegoro,” kata Bupati Wahono.
Sementara itu, Ketua Baznas Provinsi Jawa Timur KH. Ali Mahsan Musa menyampaikan, bahwa pemasukan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Kabupaten Bojonegoro pada tahun-tahun sebelumnya masih terbilang rendah, atau hanya berkisar diangka Rp 2,8 milliar per tahun.
KH. Ali Mahsan Musa menyebutkan, bahwa Kabupaten Bojonegoro dikenal dengan APBD yang tinggi, namun sangat disayangkan jika dibanding dengan Kota Surabaya melalui kebijakan Wali Kota Eri Cahyadi berhasil menyumbang dana Baznas Rp 2 milliar setiap bulan yang dipotong dari anggaran.
Menurutnya, Baznas tidak memiliki anggaran APBN namun memiliki tugas untuk membantu warga yang miskin dhuafa baik anak yatim maupun janda yang tidak mampu berdasarkan aturan Undang-Undang Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
“Saat perjalanan menuju ke Pendopo, saya melihat di jalan ada warga yang menjadi manusia silver dan mengamen berpakaian badut, itu adalah salah satu contoh warga yang wajib ditolong oleh Baznas untuk mendapatkan kehidupan yang layak,” katanya.
Dirinya juga mengingatkan, bahwa Baznas merupakan implementasi dari Sholat yang diakhiri menoleh ke kanan dan ke kiri untuk kompleksnya sebagai umat muslim dibulan Ramadan harus mengeluarkan Zakat Fitrah sebagai syarat sah puasa selama satu bulan agar diterima oleh Allah SWT.
Acara ini dihadiri diantaranya Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Setyo Wahono – Nurul Azizah, Ketua MUI Kabupaten Bojonegoro KH. Alamul Huda Mansyur, Ketua DMI, para pengurus Baznas Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten beserta perwakilan Forkopimda.(Gz/Red)